Dikenakan Biaya Parkir, Warga City Park Cengkareng Keberatan

oleh -
img 20210722 wa0037

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Warga penghuni Rusunami City Park, Cengkareng, Jakarta Barat merasa keberatan biaya parkir kendaraan dibebankan mereka oleh oknum yang mengaku pengurus P3SRS.

“Terus terang kita merasa keberatan jika biaya parkir ditarik sekarang. Karena inikan masa pandemi,” ujar Eva, salah seorang penghuni Rusunami City Park kepada wartawan, Kamis (22/7/2021).

Menurut Eva, oknum tersebut mengatasnamakan izin dari Wali Kota Jakarta Barat. Hal inilah yang membuat warga bingung.

“Kami bingung kok Wali Kota Jakbar memberi izin. Lalu saya hubungi langsung wali kota, ternyata Pak Wali tidak kenal dengan oknum tersebut,” tuturnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh penghuni lain, Leo. Ia pun sempat merekam aksi dari oknum yang diketahui bernama Irawadi Harahap dan hingga viral.

“Ya tiba-tiba dia beri pengumuman kalau parkir di situ sekarang bayar. Saat saya pertanyakan masalah perizinannya, dia bilang kalau dapat izin dari wali kota,” terangnya.

Dari data yang diterima media ini, telah ada surat pengumuman yang isinya terkait penggunaan Fasilitas Umum (Fasum) Jalan Kapuk Raya (MONAS) yang diubah menjadi parkir kendaraan roda empat dan dua berbayar.

Dalam surat tersebut, warga yang mau memarkirkan kendaraan harus membayar langsung dua bulan dengan tarif, kendaraan roda empat Rp 300.000 per bulan dan roda dua Rp 100.000 per bulan. Selain itu ada juga biaya pembuatan kartu dan stiker Rp 25.000.

Selain nama Irawadi Harahap, warga juga bisa menghubungi Fredy Zansil dan Edy Waluyo (Teknisi). Selain itu ada nama Dedy alias Ombo yang di surat tersebut tertulis dari pihak salah satu Ormas kedaerahan.

(Budi Beler)

No More Posts Available.

No more pages to load.