FS Ditetapkan Tersangka, Kyai Sholeh Apresiasi Kinerja Kapolri

oleh -
img 20220810 140320

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Pengungkapan kasus kematian Brigadir Y. Kyai Haji M. Sholeh, ketua Dai Kamtibmas Polsek Kalideres mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menetapkan sejumlah perwira polri dan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

“Saya mengapresiasi langkah kapolri beserta jajarannya dalam penegakan hukum terhadap sejumlah perwira polri dan menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasu tewasnya Brigadir Y,” kata Kyai Haji M. Sholeh kepada media, Rabu (10/8/2022).

Kyai Haji M. Sholeh juga berharap, dengan adanya pengungkapan kasus tersebut, semoga polri semakin dipercaya masyarakat serta konsisten dalam penegakan hukum.

“Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, ini langkah yang tepat dari kapolri, agar masyarakat bisa percaya dan saya berharap polri tetap konsisten dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penanganan terbaru kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka.

“Timsus menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” kata Jenderal Sigit di kantornya, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (9/8/2022).

(Budi Beler)

No More Posts Available.

No more pages to load.