Langgar PSBB, Cafe dan Panti Pijat Wijaya Dibubarkan Petugas Gabungan

oleh -
Img 20200927 120458

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Cafe musik dan Panti pijat Wijaya dibubarkan dan 11 wanita diamankan Petugas Gabungan Tiga Pilar Kebon Jeruk Jakarta Barat, Sabtu, 28/09 /2020.

“Sebanyak 11 wanita kami amankan untuk didata di kantor Kelurahan Kebon Jeruk Jakarta Barat,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol R Sigit Kumono saat dikonfirmasi, Minggu, 28/09 /2020

“Mereka diamankan karena melanggar protokol kesehatan saat pemerintah saat ini tengah menerapkan kembali PSBB untuk Menekan angka penyebaran virus Covid 19,” ujarnya

Setelah dilakukan pendataan pihaknya bersama petugas gabungan baik dari Koramil maupun Satpol PP kemudian kesebelas wanita tersebut dirujuk ke Panti Sosial kedoya Jakarta Barat untuk dilakukan pembinaan.

Kapolsek juga menjelaskan, selain memberikan tindakan kepada pemilik hiburan yang masih tidak mengindahkan kebijakan pemerintah tentang protokol kesehatan pihaknya juga melakukan edukasi kepada masyarakat secara mobile dan berkelanjutan.

“Hal ini kami lakukan, untuk selalu dapat mengingat kan masyarakat tentang penting kita menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menjaga kebersihan dengan rajin bercuci tangan, Menjaga jarak dan Memakai Masker saat pandemi wabah virus covid 19,” tutupnya. (Budi Beler)

No More Posts Available.

No more pages to load.