Lurah Kembangan Utara Diduga Terlibat Pemufakatan Jahat Sengketa Lahan Warga

oleh -
oleh
Screenshot 20201024 113740 Gallery

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Lurah Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Rudi Hariyanto dinilai terlibat dalam pemufakatan jahat dalam sengketa lahan warga di Jl. Al Hidayah, Kp. Basmol, RT.008/RW.006. Pasalnya, pihak kelurahan mengeluarkan Surat Keterangan Tidak Sengketa dan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (Sporadik) sehingga terbit sertifikat hak milik (SHM) Nomor: 10155 di tahun 2019.

Hal itu disampaikan Ahmad Sobari selaku pemilik hak atas tanah di lokasi tersebut. Menurutnya, Lurah Kembangan sebelumnya mengetahui bahwa obyek lahan itu sedang bersengketa antara Dasuki dengan dirinya. “Lurah Rudi kan sudah tahu kalau lahan itu sedang berproses sengketa perdata di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, dan Kasasi di Mahkamah Agung. Bahkan, Berita Acara Sita Eksekusi Nomor. 09/2017 Eks. Jo. No. 393/Pdt.G/2013/PN.JKT.BAR pada tahun 2017. Lalu kenapa bisa disulap terbit SHM di tahun 2019 atas nama Arpah,” ujar Sobari kepada kepada Awak Media Jum’at (23/10/2020).

Sobari menjelaskan, dari semua putusan sudah inkrah dan berkekuatan hukum tetap memenangkan dirinya sebagai pemilik lahan seluas 250 meter persegi tersebut. “Yang saya heran, Lurah Kembangan Utara dan petugas ukur dari BPN Jakarta Barat apakah tidak melihat papan tulisan yang saya pasang di lokasi. Di situ sudah dijelaskan putusan-putusan sesuai tingkatan. Atau memang mereka sengaja untuk membuat persoalan ini semakin rumit,” imbuhnya.

Dengan kondisi itu, Sobari berencana akan melaporkan Rudi Hariyanto selaku Lurah Kembangan Utara ke kepolisian. Karena menurutnya hal ini sudah terencana dan ada pemufakatan jahat. “Saya akan permasalahan ini ke polisi. Saya menduga hal ini sengaja dilakukan karena ada pemufakatan jahat antara Lurah dengan yang mengaku-ngaku pemiliki itu,” tegasnya.

Sementara itu, Lurah Kembangan Utara Rudi Hariyanto saat dikonfirmasi melalui selulernya belum dapat memberikan klarifikasi. “Saya hari ini WFH, nanti hari Senin saja baru bisa ketemu. Terserah mau jam berapa,” singkatnya, Jum’at (23/10).

Terpisah, Rahmat selaku pejabat di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat saat dikonfirmasi awalnya mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut. Namun kemudian ia sedikit menjelaskan terkait kronologinya.

“Saya tidak tahu. Kami hanya menerima berkas saja. Kalau soal lahan itu abang konfirmasi saja dengan Ghofur dan Maliki. Ngga tau berkasnya sudah diambil apa belum. Silahkan komunikasi ke mereka saja biar lebih jelas,” jelasnya.

( Peri Ryan )

No More Posts Available.

No more pages to load.