OK PREND di Gelar Tiga Pilar Kebon Jeruk

oleh -
oleh
Screenshot 20200813 160254 Whatsapp

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Koramil 05 Kebon Jeruk, Kodim 0503 Jakarta Barat bersama Tiga Pilar Kecamatan Kebon Jeruk menggelar Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah Provinsi DKI (Ok Prend) di Jalan Surya Wijaya Taman Ratu, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (13/8/2020).

Danramil 05 Kebon Jeruk Kapten Cpl R Edy Moerdoko mengatakan, pihaknya menggelar operasi Ok Prend agar masyarakat bisa disiplin dan mematuhi peraturan pemerintah terkait protokol kesehatan.

“Kami bersama tiga pilar laksanakan giat Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah Provinsi DKI (Ok Prend) dalam rangka Pelaksanaan Pergub No.51 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) untuk memutus mata rantai Penyebaran & Penularan virus ( covid – 19 ) di wilayah Kelurahan Kedoya Utara Kecamatan Kebon Jeruk,” kata Kapten Cpl R Edy Moerdoko.

Sementara Babinsa Serda Ilham menjelaskan, dalam giat Ok Prend ini terdapat 30 orang pelanggar dan diberikan sanksi administrasi 17 orang dan 12 orang sanksi sosial serta 1 KTP di sita.

“Dalam Ok Prend tersebut memberikan himbauan kepada warga masyarakat pengguna Jalan Surya Wijaya untuk memakai masker dan jaga jarak, melaksanakan pendataan bagi yang melanggar protokol Kesehatan dan memberi sanksi sosial membersihkan sampah,” tegasnya.

Kegiatan Ok Prend langsung dipimpin Lurah Kedoya Utara, Tubagus Masarul Iman yang di hadiri oleh BPBD DKI 4 personil dipimpin Dedi Ishak, Pengawas Percepatan Penanganan covid – 19 Erlih. (Budi Beler)

No More Posts Available.

No more pages to load.