Pemilik Akun Cocomeo Cacamarica Penuhi Panggilan Polisi

oleh -
Img 20201124 Wa0115

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Erwiyantoro (61) pemilik akun Facebook “Cocomeo Cacamarica” memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Selasa (24/11/2020) pagi.

Erwiyantoro biasa disapa Toro adalah wartawan sepakbola senior yang aktif menulis kritik dan analisa seputar kebijakan sepakbola nasional dan internasional.

Kehadiran Mbah Coco, sapaan lelaki asal Semarang pencetus program “Planet Football” di RCTI dan ajang “Football is Back” itu ke ruang pemeriksaan Ditreskrim Didampingi Pengacara Sugeng Teguh Santoso SH merupakan ketua umum Peradi Pergerakan.

“Sebagai warganegara yang baik, saya memenuhi undangan polisi atas pelaporan seseorang terkait tulisan saya di Facebook. Orang yang melaporkan saya kenal, bahkan pernah datang ke kantor saya minta restu ketika dia mau bekerja sebagai Humas PSSI,” kata Toro sebelum menuju ruang pemeriksaan.

Surat panggilan dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya diterima Erwiyantoro tertanggal 19 November 2020, berisi pelaporan dari Agustinus Eko Rahardjo tentang dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik yang dilakukan oleh Joseph Erwiyantoro dalam tulisan yang diposting di Facebook.

Tulisan di akun Cocomeo Cacamarica berjudul “Banyak Semut Rangrang, Karyawan Lupa Digaji” tersebut diposting pada bulan Juni silam.

Saat ini, pemeriksaan Toro yang merupakan Ketua Bidang Investigasi Indonesia Police Watch (IPW) sebagai saksi masih berlangsung. (Budi Beler)

No More Posts Available.

No more pages to load.