RISBIH Audensi ke DPRD Fraksi PKS

oleh -

NASIONALNWES.ID, JAKARTA – Remaja Islam Baitul Ihsan (RISBIH) melakukan audensi ke anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di gedung DPRD DKI Jakarta Jalan Kebon Sirih No.18, Selasa (7/1/2020).

Audensi dihadiri 10 orang perwakilan RISBIH bersama dengan Fraksi PKS yang diwakili anggota DPRD Solikhah komisi E Fraksi PKS, acara tersebut berjalan dengan lancar dan penuh keharmonisan.

Ketua RISBIH Asep Riswandi didampingi team kreatif RISBIH, Peri Ryan menyampaikan 4 point aspirasi kepada DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS. Pertama, dapat di laksanakan pembangunan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di atas jalur Kereta Api di area Stasiun Angke Jakarta Barat. Kedua, melakukan teguran kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar supaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2011 tentang perizinan tempat usaha berdasarkan UU Gangguan

“Ketiga, melakukan teguran kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mensterilkan PKL di sepanjang pinggir atau badan Jalan Angke Jaya RW 03, 04, 05 dan 06 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, karena melanggar UU Nomor 2 Tahun 2009 tentang LLAJ dan UU No.38 Tahun 2004 tentang Jalan,” ujar Asep

Keempat, melakukan usulan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk merelokasi PKL di pinggiratau badan jalan, sepanjang Jalan Angke Jaya RW 03, 04, 05 dan 06 Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora Jakarta Barat, berdasarkan Peraturan Kementerian PU Nomor 3 Tahun 2014 dan Perda Nomor 8 Tahun 2007.

“Semoga Fraksi PKS mampu menjadi jembatan emas untuk aspirasi RISBIH, dan akan terus memonitor seberapa jauh aspirasi RISBIH dapat di realisasikan oleh DPRD Fraksi PKS ,” tambahnya.

Sementara Juru Bicara (Jubir) RISBIH, Peri Ryan menegaskan, RISBIH punya harapan besar kepada Fraksi PKS untuk bersungguh-sungguh menindak lanjuti aspirasi yang sudah disampaikan.

“DPRD DKI Jakarta merupakan lembaga yang berkewajiban melakukan kontrol kepada pemerintah DKI Jakarta, Pemerintah sebagai pelaksana Perda dan jika pemerintah DKI Jakarta tidak melaksanakan dan menegakkan Perda, maka wajib pihak DPRD melakukan teguran, buat apa Peraturan dibuat dan ditetapkan jika tidak dilaksanakan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan anggota DPRD Solikhah menyambut baik aspirasi yang RISBIH sampaikan secara lisan dan tulisan, dan akan membawa aspirasi RISBIH pada rapat Fraksi.

“kami akan melakukan upaya upaya konkret atas aspirasi RISBIH kepada Bapak Gubernur dan juga pemerintah tingkat Kotamadya Jakarta Barat,” janjinya. (Peri/Rio)

No More Posts Available.

No more pages to load.