NASIONALNEWS.ID, TANGERANG SELATAN – Sekertaris daerah (Sekda) Kota Tangerang di nilai acuh dalam menanggapi aspirasi masyarakat di tambah tidak ada satupun perwakilan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel yang hadir dalam acara diskusi yang di selenggarakan Masyarakat Anti Dinasti dan Oligarki (Madilog), Wadah Aspirasi Warga (WAW) dan Aliansi Lintas Profesi (ALIP). pada Selasa, 20 Januari 2024, Rabu (31/1/2024).
Kordinator WAW, Hendrik, dirinya merasa Sekda acuh terhadap aspirasi masyarakat Tangerang Selatan, yang tidak menanggapi sama sekali komunikasi yang dibangun WAW
“Perlu digaris bawahi, kami sudah secara terang-terangan mencoba bangun komunikasi dengan Sekertaris Daerah Tangerang Selatan yang saat ini dijabat oleh Bambang Nurcahyo, sampai saat ini belum ada tanggapan sama sekali,” kata Hendrik.
Pembina Madilog, Cecep Anang Hardian selaku penasehat Madilog penanggap dalam diskusi tersebut mengatakan, pejabat seharusnya kooperatif menerima aspirasi dari masyarakat.
“Bukannya menghindari atau beralibi, mencari jawaban kemana arahnya, kalau memang benar pastinya bukan sebuah jawaban yang sulit, terutama kepada Sekertaris Daerah yang menjadi Panglima ASN di Tangsel. Jangan bungkam ketika ada polemik atau pertanyaan dari masyarakatnya,” tegasnya.
Sementara, Ketua Umum Masyarakat Anti Dinasti dan Oligarki (MADILOG), Hasman S.Hum, sarjana muda yang aktif dalam kajian sosial kemasyarakatan, menyatakan Bappeda tidak mengkonfirmasi dan merespon undangan sebagai pemateri dalam acara diskusi yang mereka selenggarakan. Hal itu berimplikasi pada tersumbatnya pandangan dan informasi publik yang harusnya dapat diperoleh lebih dalam saat diskusi.
“Kami belum menemukan jawaban Bapedda, atas dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kawan-kawan dari Madilog, WAW dan ALIP dalam langkah selanjutnya, akan mengadakan aksi untuk mendorong Bappeda terbuka pada informasi publik dan memberikan jawaban yang rasional atas temuan-temuan kami,” ujar Hasman,
Selain itu Hasman juga menjelaskan, bahwa pihaknya bersama dengan WAW menyatakan sikap akan serius membongkar dugaan kebocoran yang belum dapat dijelaskan oleh Pemkot Tangsel.
“Jika dugaan kita tepat, maka bisa dikatakan sebagai pembodohan yang dilakukan Bapenda Tangsel terhadap masyarakatnya, terkait wajib pajak. Ini menyimpang dari Undang-undang otonomi daerah pemekaran Tangsel,” lanjut Hasman.
Koordinator umum Unjuk rasa (Unraa), Asnor menyatakan tindak lanjut unjuk rasa akan segera dilaksanakan setelah penyusunan draf hasil diskusi rampung, setelah merapatkan barisan bersama masyarakat lainnya yang ingin bersama-sama menyoroti hal ini.
“Kami akan melaksanakan UNRAS upaya membuka pintu dialog interaktif untuk memperjelas dugaan ini, dalam tempo sesingkat-singkatnya, setelah draf kajian selesai,” ungkapnya.
(Yuyu)