JAN Minta Polri Usut Tuntas Investasi Bodong Berkedok Aplikasi Digital

oleh -
img 20220316 wa0027

NASIONALEWS.ID, JAKARTA – Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka kasus dugaan penipuan investasi bodong berkedok aplikasi digital. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri menyebutkan bahwa tersangka mendapatkan keuntungan dari perbuatan penipuan tersebut. Menurut Brigjen Asep, tersangka memanfaatkan konten video YouTube supaya menarik minat masyarakat.

Koordinator Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Romadhon Jasn meminta Polri mengusut tuntas kasus penipuan investasi bodong berkedok aplikasi digital. Pasalnya kerugian yang diakibatkan penipuan investasi tersebut sangat besar.

“Kasus ini perlu dicari siapa saja dalangnya, dan kita mendukung sepenuhnya kepada Bareskrim untuk mengusut tuntas penipuan ini,” kata Madhon dalam realese persnya, Rabu (16/3/2022).

Madhon mengapresiasi Polri yang telah menetapkan tersangka terkait kasus penipuan investasi dalam beberapa hari ini. Ia mendukung Polri memberikan sangsi yang tegas terhadap para pelaku supaya memberikan efek jera.

“Kita dukung Polri untuk memberikan sangsi yang setimpal bagi pelaku penipuan investasi bodong ini. Karena penipuan ini berpotensi dilakukan oleh siapapun kalau sangsinya tidak tegas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Madhon meminta Polri memperkuat sosialisasi kepada masyarakat terkait penipuan berkedok investasi. Langkah ini untuk mencegah agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban judi berkedok investasi mengingat kasus tersebut sudah lama terjadi di Indonesia.

“Perlu adanya sosialisasi ditingkatkan agar masyarakat dapat membedakan mana aplikasi atau perusahaan yang menawarkan investasi dan trading secara aman dan mana yang penipuan,” ungkap Madhon.

Madhon juga meminta kepada Bareskrim Polri untuk turut fokus mengembalikan kerugian yang dialami para korban bisa berjalan dengan baik. Terlebih, saat ini Polisi juga sudah melakukan penyitaan aset milik pelaku seperti barang mewah berupa mobil hingga rumah.

“Kita berharap aliran dananya dapat diungkap secepatnya supaya dapat mengembalikan sebagian kerugian terhadap para korban,” tutupnya.

Reporter: Kholisin

No More Posts Available.

No more pages to load.