Komnas PA Curiga Eksploitasi di Fasilitasi

oleh -

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mencurigai eksploitasi itu ada yang fasilitasi dan memanfaatkan anak-anak pencari suaka untuk di komersilkan.

“Kasus ini pasti ada yang fasilitasi, enggak mungkin anak di sini keluar tanpa ada yang fasilitasi ada orang yang memanfaatkan,” ujar Arist di penampungan Jalan Bedugul, Komplek Daan Mogot Baru, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (20/8/2019).

Menurut Komnas PA jika ada anak yang di eksploitasi, anak mengalami kekerasan maka UNHCR lah yang harus dituntut. Pasalnya dalam hal ini UNHCR yang mempunyai tanggung jawab penuh secara organisasi badan PBB dalam menangani para pencari suaka.

Untuk itu Komnas PA berharap kasus ini tidak bisa di abaikan begitu saja. Ia khawatir jika kasus ini terus diabaikan anak-anak pencari suaka bisa terus-terusan menjadi korban bahkan bisa menjadi pelaku tindak kekerasan itu sendiri.

“Ini harus kita antisipasi, karena kalau tidak di perhatikan dengan baik maka anak-anak ini bisa jadi pelaku bisa menjadi korban,” tegasnya.

Namun, Arist menilai bahwa pihak UNHCR mengabaikan akan hal ini. Dengan adanya kasus eksploitasi tersebut dia menyimpulkan bahwa UNHCR telah gagal memberikan perlindungan terhadap anak-anak pencari suaka.

“UNHCR gagal melindungi anak-anak dari ancaman kekerasan,” kata Arist.

Melihat hal ini merupakan bagian dari misi Komnas PA yakni melindungi anak-anak dari kekerasan baik itu penelantaran maupun eksploitasi, Komnas PA bertekat akan menjembatani pencari suaka dengan pihak UNHCR untuk menyampaikan bahwa kasus ini harus segera diatasi.

Selain itu hak-hak pencari suaka juga harus bisa terpenuhi dengan baik, khususnya bagi anak-anak. Karena yang bertanggung atas semuanya baik berupa keamaanan dan kenyamanan pencari suaka itu adalah UNHCR.

“Pemerintah Indonesia hanya fasilitasi tempat, sementara yang menjaga semua pengungsi ya UNHCR secara khusus bagi yang rentan. Karena UNHCR yang di tunjuk Badan PBB yang di biyai dunia itulah yang bertanggungjawab,” pungkasnya. (Budi B)

No More Posts Available.

No more pages to load.