NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – KPU DKI Jakarta menepati Janjinya tuk mengumumkan Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada 2024. Hal itu diungkap Astri Megatari, Ketua Divisi Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU DKI Jakarta Selasa (16/4) dikantornya.
Menurut Astri, pengumuman ini merupakan rangkaian dari kegiatan KPU DKI Jakarta dalam rangka menggelar Pilkada tahun ini. Sebelumnya, Astri memang pernah menyebut akan mengajak masyarakat Jakarta tuk ikut peran serta dalam pesta demokrasi ini yaitu, pada saat acara Sosialisasi Tahapan Pemilihan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta awal April 2024 lalu.
Didampingi Dody Wijaya (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu) dan Nelvia Gustina ( Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik), sore itu Astri menjelaskan tentang ketentuan-ketentuan Sayembara Maskot dan Jingle Pilkada tersebut kepada awak media.
“Di sini kita sangat berharap kepada media untuk membantu mensosialisasikan seluas-luasnya info (Sayembara) ini agar partisipasi masyarakat di wilayah DKI Jakarta yang terkait dengan pembuatan maskot dan jingle ini dapat berlangsung secara maksimal,” tuturnya.
“Maskot adalah salah satu alat komunikasi antara DKI Jakarta dengan lain nya. Begitu juga dengan jingle punya ciri khas budaya,” kata Astri.
Sementara Ia dan timnya sudah menyusun ketentuan dan tema lomba tersebut.
“Jadi, untuk sayembara maskot dan jingle ini akan kita langsung kan secara bersama-sama. Artinya proses pendaftaran maupun submit karya dari peserta ini dilakukan secara bersama-sama. Yaitu start pada tanggal 16 april sampai dengan tanggal 30 April 2024 ini,” ujarnya lagi.
Dalam penjelasannya itu Astri menyebut jumlah nominal hadiah dari juara dan pemenang sayembara ini.
“Hadiah utama untuk masing-masing kategori (maskot dan jingle) yaitu sebesar Rp 30.000.000,- dan ada hadiah hiburan untuk 5 orang pemenang masing-masing sebesar Rp. 2.000.000-,” paparnya.
“Tema dari sayembara ini adalah pemilihan gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta yang berkualitas, berintegritas dan damai,” tambahnya.
Sementara untuk slogannya sendiri KPU DKI Jakarta memasang tag: “Suara Kita Masa depan Jakarta”
“Jadi dengan begitu, kami ingin nantinya maskot dan jingle ini dapat menggambarkan tema dan slogan yang kita buat,”sambung Astri lagi.
Perempuan ramah ini juga mengungkapkan visi dari maskot dan jingle yang dilombakannya tersebut
“Misi lomba ini pertama adalah, pemilu sebagai perwujudan kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin secara langsung dan demokratis. Kedua, bisa merefleksikan budaya Betawi dan juga kondisi geografis yang ada,”ujarnya.
Dalam keterangannya, Astri berharap para peserta mampu merefleksikan transisi Jakarta dari ibukota menjadi daerah khusus sebagai pusat perekonomian yang modern dalam menuju kota kelas dunia (global city) dan juga merefleksikan kondisi demografi yang multietnis melalui maskot dan jingle yang dilombakan nya.
“Jadi kita menginginkan meski pesannya modern tapi, kita tidak ingin meninggalkan budaya Betawi yang memang sudah mengakar di DKI Jakarta,” jelasnya.
Beberapa persyaratan penting lainnya antara lain bahwa, lomba boleh diikuti oleh setiap penduduk DKI Jakarta yang memiliki KTP elektronik.
“Nah ini bentuknya bisa perseorangan atau maupun badan usaha atau asosiasi, kelompok, lembaga pendidikan atau riset yang berdomisili di DKI Jakarta.
“Jadi mohon maaf jika pesertanya ada yang dari luar daerah DKI Jakarta maka secara administratif tidak akan kita terima,” tegasnya.
“Karena ini peruntukannya pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta maka kami inginkan masyarakat yang berpartisipasi adalah benar-benar dari DKI Jakarta,” katanya.
Mantan penyiar berita dibeberapa stasiun televisi ini juga membacakan perihal ketentuan-Ketentuan umum yang musti ditaati para calon peserta lomba. Diantaranya soal biaya pendaftaran yang tidak dipungut biaya alias GRATIS. Untuk lebih jelas soal persyaratan peserta bisa mengunduh dan mengisi formulirnya di website KPU DKI Jakarta.
“Karya merupakan karya ciptaan sendiri atau anggota kelompok sendiri (jika berkelompok), bukan plagiat ataupun karya orang lain serta tidak mengandung unsur SARA yang bisa menyinggung kelompok atau golongan tertentu,” ucapnya.
“Jangan lupa setiap karya diberi label nama maskot dan judul jingle serta narasi, konsep, filosofi dan keterangan tentang karya yang disampaikan tersebut,” pesannya.
“Jadi Kami berharap para kreatornya memberikan maksud dan filosofi dari maskot dan karya yang diciptakannya. Termasuk memberikan keterangan pada Jingle musik yang dibuatnya,” ujarnya lagi.
Sementara untuk penjurian KPU akan melakukan secara langsung untuk file yang dikirim mulai 17 April sampai 8 Mei 2024. Pengumuman sayembara maskot dan jingle akan disampaikan pada 10 Mei 2024.
“Maskot dan Jingle terpilih akan menjadi milik KPU DKI sebagai media sosialisasi dan KPU DKI punya hak eksklusif untuk mengubah atau menyempurnakan karya sesuai kebutuhan,” sergahnya.
Nantinya maskot ini diharapkan menjadi brand ambassadornya KPU DKI Jakarta.
Karenanya, “Maskot adalah salah satu alat komunikasi antara DKI Jakarta dengan lain nya. Begitu juga dengan jingle punya ciri khas budaya”kata perempuan mantan model ini lagi.
Nah..Ayo buat seluruh warga DKI Jakarta yang kreatif dan ingin ikut sayembara di ajang ini untuk segera mendaftarkan diri dan kelompoknya di https://jakarta.kpu.go.id atau instagram KPU Provinsi DKI Jakarta @kpu_dki
Ditunggu ya partisipasi dan karyanya…!!
—————————– Amex