Tanggapi Keluhan Warganya, Kades Kalikidang Datangi Suplaier Beras Bansos 

oleh -
img 20211229 wa0040

NASIONALNEWS.ID, BANYUMAS – Dianggap beras bantuan dari pemerintah bau apek dan tidak layak konsumsi, Prio Purwanto selaku Kepala Desa Kalikidang Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah menanggapi keluhan warganya yang mana sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan mendatangi rumah suplaier.

Sebelumnya KPM menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Pemerintah Pusat melalui Kementrian Sosial telah ditransfer ke masing-masing KPM Rp 800.000.

“Saya harus menyempatkan waktu untuk bertemu dengan pihak penyuplai beras bantuan yang dikirim ke agen E-warung yang ada di Desa Kalikidang sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat saya,” kata Prio dalam pertemuannya dengan Hendra Widi Nugroho selaku penyuplai beras.

Prio purwanto juga membawa sample berupa beras yang diterima oleh warganya serta menunjukan beras yang telah dimasak untuk membuktikan keluhan warganya.

“Saya mewakili masyarakat Desa Kalikidang yang mana mereka menjadi KPM telah menyampaikan aduan atau keluhan, maka sudah menjadi bagian tugas saya yaitu melayani masyarakat, adapun solusi digantinya beras yang sudah didistribusikan ke masyarakat di tukar dengan beras yang tidak bau apek, silahkan, saya tidak menarget waktu harus cepat, akan tetapi kualitas yang lebih baik itu lebih penting,” tegas Prio

Menanggapi akan hal ini, Hendra Widi Nugraha pemilik UD. Rezeki Gumilang yang bertempat tinggal di Perum Graha Permata Permata Blok E17 Desa Kalikidang yang mana merupakan salah satu suplaier beras bansos di Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah menyanggupi untuk mengganti beras yang sudah didistribusikan tentunya yang lebih bagus.

“Ya saya mohon maaf kepada masyarakat KPM dan Pemerintah Desa yang mewakili atas kejadian ini, kemaren ketika saya ditelepon oleh Titi selaku pendamping TKSK Kecamatan Sokaraja saya juga langsung menarik beras tersebut dari agen warung yang di komplain dan dikembalikan oleh warga (KPM),” kata Hendra Hendra yang ditemui di rumahnya oleh Prio bersama Eko ketua Lembaga Pendamping Konsumen Pancasila (LPKP) cabang Kabupaten Banyumas menyanggupi untuk mengganti beras bansos dengan yang layak konsumsi yang dikomplain masyarakat KPM, namun meminta waktu.

“Untuk memenuhi tanggung jawab saya sebagai suplaiernya sesuai arahan dari pendamping TKSK Kecamatan Sokaraja, saya siap mengganti dengan beras yang layak konsumsi yang telah dikomplain penerima, namun saya minta waktu untuk pendistribusian ke agen warung yang ada di Desa Kalikidang tepatnya mulai tanggal 4 Januari 2022, karena saya harus memenuhi permintaan stok beras premium di beberapa super market dan ritel juga di Banyumas,” kata Hendra.

Untuk memenuhi stok beras bansos jenis medium yang layak kali ini, Hendra juga membuka diri kepada pengusaha beras di sekitarnya untuk bekerja sama.

“Silahkan kalau mau mengadakan beras jenis medium yang lebih bagus yang layak konsumsi nanti saya beli tapi dengan harga Rp 8.800 sampai dengan Rp 9.000 untuk mengganti beras bansos yang sudah tersalurkan,” ujar Hendra.

Sementara Ketua LPKP Banyumas Eko juga menambahkan, dengan adanya peristiwa kelalaian tersebut, pihaknya meminta kepada Hendra Widi Nugroho Agen E-Warung yang juga selaku penyuplai beras untuk menggantikan bantuan beras yang tidak layak konsumsi.

“Saya tetap menyarankan kepada Hendra untuk bertangung jawab sebagaimana mestinya aturan penjual dan konsumen, masyarakat sebagai konsumen jangan sampai dirugikan walaupun ini uangnya bersumber dari pemerintah yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat, bisa saja di sini negara ikut dirugikan karena uangnya yang buat bayar beras dan bantuan lainya adalah bersumber uang negara,” ucap Eko. Eko juga mengingatkan agar Hendra berhati-hati dalam berbisnis dengan masyarakat.

“Saya sebagai ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Pancasila cabang Banyumas mendapatkan laporan dari warga tentang beras bansos yang baunya apek juga perlu melakukan perlindungan, jadi jagalah baik-baik nama anda dalam dunia bisinis,” imbuhnya.

“Apalagi kalau sampai beras ini di konsumsi oleh masyarakat dan terjadi korban, misalnya keracunan karena beras yang bercampur dengan obat karena beras buruk, kan repot,” tutur Eko.

Senada dengan Eko, Bambang Pujianto yang merupakan mantan Anggota DPRD Kabupaten Banyumas dari Partai PDIP, yang sudah berada di rumah Hendra ketika Kepala Desa Kalikidang datang, menyampaikan saran.

“Sudah saya sampaikan kepada Hendra, solusinya sebagai suplaier ya harus mengganti beras yang layak ke masyarakat, itu menunjukan itikad baik dan tanggung jawab,” tegas Bambang

Bambang Puji juga mengaku sudah menyampaikan sebelum hal ini ramai di komplain oleh banyak masyarakat di Banyumas.

“Pada tanggal 20 Desember 2021 sudah saya sampaikan langsung ke Bupati Banyumas Ir. Achamad Husein namun tetap jalan seperti sekarang,” ungkapnya.

“Jika saya Jurnalis, saya akan tulis warga miskin di Banyumas dilarang makan nasi enak,” ucap Bambang Puji. (Imam)

No More Posts Available.

No more pages to load.