Bangunan di Cengkareng Banyak Tak Berizin

oleh -

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Lemahnya pengawasan terhadap bangunan tanpa izin di Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, kuat adanya dugaan permainan antara pemilik bangunan dengan pihak terkait.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Investigasi Independen Peneliti Kekayaan Pejabat dan Pengusaha Republik Indonesia (LSM BII-PKPPRI) Darsuli, SH di kantornya, Ju’mat (8/11/2019).

Darsuli juga mengatakan, sudah beberapa kali pihaknya mengirimkan surat laporan kepada Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta Barat, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, dan Inspektorat DKI Jakarta. Namun sampai dengan hari ini surat laporan tidak pernah mendapatkan tanggapan dan seperti hilang ditelan bumi.

“Kami sudah beberapa kali mengirimkan surat laporan, tetapi entah kenapa mereka tidak merespon sama sekali laporan kami. Mungkin kami harus langsung bersurat ke tingkatan yang lebih tinggi agar mereka bisa melihat bahwa kami tidak main-main,” katanya.

Pada kesempatan itu Darsuli juga memberikan contoh bangunan yang diduga tidak memiliki izin sama sekali, akan tetapi pembangunan terus berjalan tanpa ada tindakan dari pihak terkait yang diantaranya, pembangunan showroom di Jalan Cendrawasih No. 28, RW. 02, Kelurahan Cengkareng Barat yang pembangunannya sudah hampir selesai. Selain itu juga ada bangunan gudang yang ada di Jalan Kamal Raya Oute Ring Road, Cengkareng Timur, atau persis di samping SPBU Pintu Air yang sama sekali tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

“Dari dua contoh bangunan itu saja saya menduga kuat obyek itu tanpa IMB, artinya secara kasat mata masyarakat dibiasakan dengan hal-hal yang berbau korupsi. Mungkin sudah seharusnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan tindakan tegas kepada bawahannya yang bermain dengan pelanggaran Perda,” tambahnya.

Sementara itu, saat dikroscek di lokasi mendapati kebenaran yang disampaikan Darsuli, dari kedua obyek bangunan tersebut memang tidak didapati papan proyek IMB. Dan ketika dikonfirmasi kepada para pekerja, mereka tidak mengetahui status bangunan yang mereka kerjakan. (BB)

No More Posts Available.

No more pages to load.