Camat Kalideres Apresiasi Komnas PA Sosialisasi di Semanan

oleh -

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Camat Kalideres Naman Setiawan sangat mengapresiasi atas kedatangan Komnas perlindungan anak dalam mensosialisasikan program kekerasan terhadap anak, di kelurahan semanan kecamatan Kalideres Jakarta barat, Rabu (14/8/2019)

Naman Setiawan mengatakan, bahwa kedatangan ketua Komnas PA untuk memberikan sosialisasi terkait tindakan kekerasan terhadap anak kepada masyarakat yang ada diwilayah Kelurahan Semanan.

“Selain itu, Kelurahan Semanan ini mendapat kesempatan lomba maju ketingkat nasional berkaitan lomba pola asuh anak dan remaja (PAAR). Pada lomba tersebut adanya proses yang perlu dipersiapkan salah satunya sosialisasi tentang bagaimana penanganan, penyampaian informasi tentang kekerasan-kekerasan anak dimasyarakat dan bagaimana para orang tua mengetahui tentang tindak-tindakan kekerasan anak,” kata Camat.

Naman juga menjelaskan, Kekerasan anak itu bukan saja pemukulan tapi ada perampasan-perampasan hak anak, salah satu contoh ketika anak itu ingin bermain merupakan hak tapi dikekang, dan contoh lain misalkan hak anak itu mendapatkan indotits anak seperti akte kelahiran, jika orang tua tidak membuatkan itu salah satu bentuk kekerasan.

“Kami asperiasi sekali kepada Komnas PA terkait sosialisai ramah anak, seperti hadirnya stekholder mulai RW, LMK, pokja PKK,” ujarnya.

Sementara Lurah Semanan Bayu Fadayen Gantha saat dikonfirmasi menjelaskan, setelah mendengar pemaparan Ariest Merdeka Sirait dari gagasanya pencegahan kekerasan terhadap anak itu harus dimulai dari tingkat rumah, RT, RW dimana nanti akan dibikin file project.

“Nanti kita konsultasikan mana
para RT, mana yang cocok untuk program tersebut, kita sesuaikan dengan lingkungan dan lain lainya,” ucapnya.

Bayu juga mengucapkan terimakasih sekali, ini juga mungkin salah satu tindak lanjut dari hasil lomba Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR) di tingkat provinsi DKI Jakarta untuk maju ke tingkat Nasional.

“Harapan saya bukan kegiatan ini orientasinya, bukan lomba melainkan adalah perubahan sikap kepada orang tua bahwa anak-anak punya hak untuk di lindungi. Muda mudahan ini adalah perubahan pola prilaku pola hidup polah asuh untuk pencegahan kekerasan terhadap anak,” pungkasnya. (Budi B)

No More Posts Available.

No more pages to load.