Kabupaten Wujudkan Kebutuhan Masyarakat Kepulauan Seribu

oleh -
img 20220727 wa0186

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Penyediaan fasilitas dan layanan bagi masyarakat Kepulauan Seribu terus dilakukan Kabupaten, semua dipersembahkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Memasuki usia ke 20 tahun, Kabupaten Kepulauan Seribu secara konsisten terus melakukan perubahan dan inovasi, untuk memudahkan kebutuhan masyarakat Kepulauan Seribu.

Semua mimpi masyarakat Kepulauan Seribu setahap demi setahap diwujudkan Kabupaten, mulai dari bidang pendidikan, pangan, kesehatan, listrik, layanan internet hingga kehadiran Kapal Jenazah.

“Kita bisa lihat pembangunan yang telah dilakukan kabupaten, pada bidang pendidikan kini ada fasilitas kapal dinas pendidikan, bidang pangan ada kehadiran JakGrosir serta Agribisnis Perikanan Air Payau dan Laut, bidang kesehatan dengan kehadiran unit layanan yang layak serta kapal Gawat Darurat, kehadiran air bersih yang menjadi kebutuhan sehari-hari melalui BWRO dan SWRO, kehadiran Instalasi Pengolahan Air Limbah yang menjaga ekosistem laut, kehadiran listrik yang diterima 11 Pulau Penduduk hingga pulau terjauh, Pulau Sebira dengan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya, ada juga kehadiran layanan internet gratis melalui JakWifi. Tidak hanya itu, ada juga sarana transportasi melalui kapal Dishub yang murah, Plaza Kabupaten serta kehadiran Kapal Jenazah,” kata Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu Eric Lumbun, Rabu (27/07/2022)

Pembangunan dan inovasi yang dilakukan Kabupaten ini juga diimbangi dengan komitmen kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kepulauan Seribu, dimana setiap seluruh ASN Kabupaten tersebar disetiap kelurahan, kecamatan hingga Kabupaten, yang secara komitmen melayani kebutuhan masyarakat.

Bahkan untuk memenuhi kebutuhan itu, Kabupaten Kepulauan Seribu memberlakukan tugas kedinasan bagi ASN Sekretariat Kabupaten Kepulauan Seribu di Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu, Pulau Pramuka, maupun di Gedung Mitra Praja, Sunter Jakarta Utara.

Kepala Bagian Hukum, Ketatalaksaaan dan Kepegawaian (HKK) Kepulauan Seribu, Denny Harnoko mengatakan, tugas kedinasan tersebut dihadirkan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memudahkan koordinasi dalam pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN dilingkungan Kabupaten Kepulauan Seribu.

“Telah diatur jadwal tempat melaksanakan tugas di Kantor Sekretariat Kabupaten Kepulauan Seribu, Pulau Pramuka dan Kantor Sekretariat Kabupaten Kepulauan Seribu di Gedung Mitra Praja Sunter,” ujarnya.

Denny menjelaskan, melihat dari ketentuan Pasal 3 ayat (2) dan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Gubernur (Pergub) Provinisi DKI Jakarta Nomor 143 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, bahwa Bupati Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dalam menjalankan tugas dan fungsinya hanya memiliki kewenangan melaksanakan pengkoordinasian Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Tugas kedinasan itu sendiri telah berjalan lama dan sudah diterapkan secara konsisten oleh seluruh ASN Kabupaten Kepulauan Seribu.

Namun hal tidak cukup, karena penyediaan fasilitas pelayanan juga dihadirkan Kabupaten Kepulauan Seribu, dengan berbagai pelayanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, baik secara langsung melalui tatap muka, secara online, jemput bola, maupun melalui Customer Relationship Management (CRM) yang merupakan sistem terintegrasi untuk SKPD/UKPD/BUMD agar dapat berkoordinasi dan menyelesaikan laporan warga secara lebih mudah.

Menurut Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UPPM PTSP) Kabupaten Kepulauan Seribu, Erwin

“Pelayanan yang dilakukan PTSP ada pelayanan perizinan atau non perizinan, itu bisa dinikmati warga dengan mendatangi kantor-kantor PTSP di Kabupaten atau Kelurahan, yang dinamakan service poin PTSP, dimana semua sudah ada di enam Kelurahan petugasnya,” tuturnya.

Erwin menjelaskan, inovasi pelayanan PTSP juga dihadirkan untuk memudahkan kebutuhan masyarakat, yaitu pelayanan secara online yang bisa diakses melalui aplikasi yang dibuat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Pemerintah pusat ada aplikasi Online Single Submission atau OSS di https://oss.go.id, dimana seluruh perizinan usaha masuk ke OSS. Selain dari OSS, perizinan itu ada di aplikasi daerah yaitu aplikasi JakEVO di https://jakevo.jakarta.go.id. Jadi masyarakat tidak ada alasan pelayanan sulit, bisa diakses di handphone atau komputer sendiri. Tapi jika ada kesulitan dalam mengakses, bisa konsultasi atau minta tolong ke petugas PTSP terdekat,” jelasnya.

Erwin menambahkan, PTSP juga menghadirkan pelayanan yang melibatkan perizinan lintas sektoral, seperti pembuatan paspor, konsultasi, SKTM, pengadilan agama, NPWP, Pas Kapal, Sudin Dukcapil, PBB, BPHTB, Kartu Nelayan dan lainnya.

“Kita adakan Pelayanan Terpadu Keliling atau PTK, yang menghadirkan semua petugas pusat, sehingga masyarakat tidak perlu bolak balik datang ke darat atau pulau tertentu. PTK ini kita lakukan rata-rata sebulan dua kali. Kami juga menghadirkan layanan Antar Jemput Izin Bermotor atau AJIB untuk konsultasi permohonan, pengajuan perizinan online sampai dengan dokumen izin/non izin diterbitkan,” ucapnya.

Semua fasilitaas dan layanan yang dihadirkan Kabupaten Kepulauan Seribu sendiri mendapat respon positif dari masyarakat Kepulauan Seribu, bahkan merasa sangat dimudahkan.

Hal itu disampaikan Zubaedah (40) warga RT 03/RW 04 Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, dirinya dengan mudah mengurus perizinan dokumen di kantor UPPM-PTSP Kepulauan Seribu.

“Kami mengurus perizinan sangat mudah, tidak berbelit-belit dan waktunya juga cepat, gratis lagi,” ujarnya secara terpisah.

Pelayanan yang cepat juga dirasakan Buhari (48) warga RT 01/RW 01 Kelurahan Pulau Kelapa, dirinya mengaku pelayanan kesehatan di Puskesmas dan RSUD Kepulauan Seribu sejauh ini sudah rapih, baik dari tenaga medis maupun dokternya semuanya sudah bagus.

“Saya berharap ke depan layanan kesehatan itu ditingkatkan lagi, pelayanan lebih cepat, sehingga ke depanya lebih kondusif dalam melayani masyarakat Kepulauan Seribu,” tambahnya.

(Budi Beler)

No More Posts Available.

No more pages to load.