Kelurahan Tanah Tinggi Gelar Operasi Yustisi

oleh -
oleh

NASIONALNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Aparatur Kelurahan Tanah Tinggi bersama jajaran Ketentraman dan Ketertiban (Tramtib) Kecamatan Tangerang menggelar operasi yustisi, Sabtu (12/10/2019) malam. Dalam kegiatan itu, sebanyak 51 pendatang diketahui belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Tangerang.

Hadi Ismanto, Lurah Tanah Tinggi saat ditemui disela-sela kegiatan mengatakan, menindaklanjuti perintah Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, Kecamatan Tangerang menggelar operasi yustisi. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin tiap tahun. Adapun tujuannya yaitu untuk mengetahui jumlah pendatang yang masuk ke Kota Tangerang, khususnya di wilayah Tanah Tinggi.

“Pada kegiatan malam ini kita ketahui sebanyak 51 warga pendatang belum memiliki KTP Kota Tangerang. Kami lakukan pendataan kepada warga tersebut dan mengarahkan untuk segera mengurus KTP di Kota Akhlakul Karimah ini,” ujarnya.Hadi menambahkan, dalam kegiatan operasi dirinya menyasar ke kos-kosan dan kontrakan. Dimana tempat tersebut sering dihuni oleh para pendatang. “Dalam hal ini kita koordinasi oleh RT dan RW setempat,” terangnya.

Pria yang kerap di sapa Bang Boy ini berharap, agar para pendatang melaporkan kedatangannya ke Ketua RT dan taat Administrasi Kependudukan (Adminduk) dengan melakukan pengurusan KTP di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang. (angga)

No More Posts Available.

No more pages to load.