Pemkab Pamekasan Kembali Raih WTP dari BPK RI Tujuh Kali Berturut-turut

oleh -
img 20210527 wa0004
Ketua BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono (kiri) saat menyerahkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Bupati Pamekasan Baddrut Tamam di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

NASIONALNEWS.ID, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura, kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Predikat WTP ini merupakan yang ketujuh kalinya diraih oleh Pemkab Pamekasan secara berturut-turut.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran (TA) 2020 itu dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Juanda Sidoarjo, Selasa (25/5/2021) kemarin.

LHP LKPD diserahkan oleh Ketua BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Joko Agus Setyono kepada Bupati Pamekasan Baddrut Tamam dan didampingi oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan Fathorrahman, serta Sekretaris Daerah (Sekda) Totok Hartono.

“Alhamdulillah, tahun ini kami kembali meraih WTP. Ini merupakan penghargaan ke-7 kali yang kita terima secara berturut-turut,” kata Baddrut Tamam di Pamekasan, Rabu (26/05/2021).

Lebih lanjut, mantan Anggota DPRD Jawa Timur itu menuturkan, prestasi tersebut tentunya tidak lepas dari kerja keras banyak pihak. Khususnya internal Pemkab Pamekasan, sehingga laporan keuangan dinilai sangat baik oleh BPK RI.

“Terima kasih semua rakyat Pamekasan dan seluruh pejabat Pemkab Pamekasan, juga para pihak yang telah ikut serta dalam kesuksesan ini,” ucapnya.

Bupati dengan sederet prestasi itu berharap agar LHP yang sudah disampaikan BPK dapat menjadi pendorong dan motivasi bagi Pemda untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Ke depan harus lebih profesional dalam menjalankan roda kepemerintahan, supaya WTP ini bisa terus dipertahankan,” pungkasnya.

Reporter: Kholisin

No More Posts Available.

No more pages to load.