Polisi Dampingi Operasi Yustisi

oleh -

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Kanit Binmas Iptu Wiyanto, dan 5 Anggota Polsek Cengkareng mendampingi pelaksanakan Operasi Yustisi penegakan Perda 8 Th 2007 tentang ketertiban umum, Kamis (24/10/2019)

Sebelumnya dilakukan apel tiga pilar yang digelar di halaman kantor Kelurahan Rawa Buaya, Jalan Bojong Raya, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Untuk target operasi, meliputi panti pijat, rumah Kost dan tempat usaha lainnya.

Kanit Binmas Polsek Cengkareng Iptu Wiyanto mengatakan, kali ini Polisi mendampingi kegiatan operasi Yustisi untuk penegakan perda 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.

“Adapun sasaranya, rumah panti pijat, dan pelaku usaha yang menghasilkan limbah,” ujarnya.

Kanit juga menjelaskan, dalam razia tersebut pihak tiga pilar menyisir pelaku panti pijat yang ada di jalan Pisang Mas, jalan Bambu Betung, dan Kembangan Utara.

“Ada dua panti pijat yang mana surat Ijinnya telah kadaluarsa sehingga dilakukan panggilan kepada pemilik untuk mengikuti sidang tipiring,” jelas Kanit.

Sementara Moko Selaku Kasie Pemerintahan juga meminta para anggota Satpol PP untuk bertindak tegas dalam menindak pelanggaran di masyarakat namun tidak mengesampingkan sifat humanis.

“Ketegasan tak berarti bengis, tegas tak berarti kasar, tegas adalah teguh melaksanakan peraturan. Tampilannya boleh penuh senyum, wajahnya boleh penuh persahabatan,” ucapnya. (BB)

No More Posts Available.

No more pages to load.