PPKM Diperpanjang, Lapas Kelas IIA Pamekasan Perketat Prokes

oleh -
img 20210722 wa0048

NASIONALNEWS.ID, PAMEKASAN – Menindaklanjuti instruksi Presiden Republik Indonesia dan mengacu pada surat edaran Sekjen Kemenkumham No SEK-11.OT.02.02 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan PPKM Darurat di Lingkungan Kemenkumham, Lapas Kelas IIA Pamekasan tingkatkan keketatan Protokol Kesehatan.

Kalapas Klas IIA Pamekasan, M. Hanafi menghimbau kepada seluruh petugas Lapas untuk selalu menggunakan masker, tidak berkerumunan dan tingkatkan disiplin prokes baik di lingkungan lapas maupun dilingkungan luar selesai melaksanakan tugas.

“Tetap terus berkoordinasi dengan satgas Covid dan Dinkes setempat terkait perkembangan Covid, mensosialisasikan protokol kesehatan kepada WBP dan petugas, melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh bagian Lapas harus diperhatikan.” Tuturnya.

Selain itu, M. Hanafi mengatakan bahwa ancaman bakteri dan virus Covid-19 pun kerap menghantui kondisi kesehatan tubuh kita.

Menjaga kesehatan merupakan fokus utama manusia untuk tetap bertahan hidup. Ada berbagai faktor dari gaya hidup yang kerap memicu buruknya kondisi tubuh dan menimbulkan berbagai penyakit.

Sebagai petugas, kata Hanafi, lapas harus menjaga kesehatan supaya bisa menjaga dan membina warga binaan dengan baik.

“Sebagai petugas lapas kita selalu mengingatkan kepada para narapidana dan menjaga diri kita sendiri betapa berharganya hidup sehat. Karena kesehatan adalah hubungan antara kita dan tubuh kita,” katanya.

“Sedangkan waktu dan kesehatan adalah dua aset berharga yang tidak dikenali dan hargai sampai keduanya hilang, Kesehatan yang baik bukanlah sesuatu yang dapat kita beli. Namun, sesuatu yang dapat menjadi tabungan yang sangat berharga.” Pungkasnya.

Reporter: Kholisin

No More Posts Available.

No more pages to load.