NASIONALNEWS.ID PALEMBANG – Babinsa Kelurahan 14 Ulu, Koramil 418-03/Plaju, Kodim 0418/Palembang, Sertu Zulkarnain, meleksanakan kegiatan membantu mediasi permasalahan warga yang berselisih paham, Sabtu (17/1/2026).
Membantu mediasi permasalahan warga ini, dilaksanakan di Kantor Lurah 14 Ulu, RT 22, RW 07, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang.
Kegiatan tersebut, turut dihadiri Bhabinkamtibmas Kelurahan 14 Ulu, Staf Kelurahan 14 Ulu, Ketua dan Anggota Pos Bakum Kelurahan 14 Ulu.
Sertu Zulkarnain mengatakan, dalam membantu mediasi ini, kita menggunakan metode penyelesaian masalah dengan cara musyawarah mufakat dan kekeluargaan, dengan mengundang kedua belah pihak yang berselisih untuk berdialog langsung.
“Kedua belah pihak membuat surat pernyataan damai sebagai komitmen bersama agar masalah tidak terulang,” katanya.
“Apa yang kita lakukan ini, untuk mencegah konflik meluas, menjaga Kamtibmas) di wilayah dan mengembalikan kerukunan serta keharmonisan warga melalui penyelesaian damai secara kekeluargaan (problem solving),” pungkasnya. (Herry/rl)






