Nasionalnews.id Palembang – Babinsa Kelurahan 7 Ulu, Koramil 418-04/Kertapati, Serka Yudhi dan Serka Arizal, melaksanakan monitoring sekaligus pendampingan kegiatan mendata pedagang pasar klinik, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan tersebut, dilaksanakan di Pasar Klinik, Jalan SH. Wardoyo, RT 33, RW 07, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1, Kota Palembang.
Pendataan pedagang Pasar Klinik ini, dilakukan bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan 7 Ulu, Staf Kecamatan SU I, Pol PP, Dishub dan PD Pasar.
Adapun tujuan pendataan pedagang ini, adalah untuk membantu pemerintah daerah merapikan zonasi pedagang, mengoptimalkan fasilitas lapak, dan mencegah sengketa antar pedagang.
Selain itu, kegiatan tersebut untuk memperbarui basis data wajib pajak/retribusi agar pengelolaan pendapatan daerah dan kebersihan pasar lebih transparan.
Bukan itu saja, pendataan ini juga untuk memastikan program bantuan modal, subsidi, atau pelatihan dari pemerintah tepat sasaran menjangkau pedagang yang membutuhkan.
Kehadiran Babinsa 7 Ulu dalam kegiatan tersebut, untuk menciptakan rasa aman, memastikan ketertiban, dan menjaga kondusivitas wilayah selama proses pendataan berlangsung.
Kehadiran aparat TNI ini, juga untuk membantu kelancaran program pemerintah daerah sekaligus mendekatkan hubungan dengan masyarakat. (Herry/rl)






