Aliansi Komisariat Tanyakan Legalitas LK II dan SC HMI Cabang Sumenep yang Dinilai Inkonstitusional

oleh -
img 20210601 wa0089

NASIONALNEWS.ID, SUMENEP – Aliansi tiga Komisariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumenep yang meliputu HMI Komisariat Lancaran, HMI Komisariat Paramadina dan HMI Komisariat Ibnu Khaldun menanyakan legalitas Intermediate Training (LK-II) dan Senior Course (SC) HMI Cabang Sumenep yang dinilai inkonstitusional.

Hal itu dibuktikan dengan surat permohonan audiensi Nomor: 002/A/10/1442 yang dikirimkan kepada pengurus HMI Cabang Sumenep.

Diketahui, Intermediate Training (LK-II) dan Senior Course (SC) HMI Cabang Sumenep ini rencananya akan digelar pada tanggal 5 – 15 Juni mendatang.

Ketua Umum HMI Komisariat Paramadina, Moh. Hifni mengatakan, tidak selayaknya HMI Cabang Sumenep menyelenggarakan LK-II dan SC di periode kepengurusan yang sudah melebihi batas. Apalagi beberapa bulan lalu aliansi komisariat ini sudah menyurati PB HMI untuk menuntaskan permasalahan tersebut.

“Kegiatan LK-II dan SC ini merupakan jenjang training formal pengkaderan di HMI yang cukup sakral, sehingga sekelas cabang yang sudah jelas-jelas inkonstitusional masih mau menyelenggarakan kegiatan tersebut tentu sangat tidak layak,” ujar Moh. Hefni, Selasa (1/5/2021).

Tidak hanya itu, Moh. Hefni juga sangat menyayangkan saat mendapati fakta tersebut. Sebab, HMI Cabang Sumenep bukan menyelesaikan permasalahan, tapi semakin menambah kesemrawutan di kandang sendiri.

“Mau di bawa kemana arah pengkaderan LK-II dan SC itu, jika cabangnya kurang memahami konstitusi,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua Umum HMI Komisariat Lancaran, Ahmad Helmi menyatakan, apabila kegiatan itu melanggar konstitusi, maka tidak menutup kemungkinan produk yang akan dilahirkan juga cacat konstitusi.

“Jika pengurus HMI Cabang Sumenep legalitasnya masih dipertanyakan, kenapa mau mengadakan kegiatan LK-II dan SC? Tentu saja itu harus disikapi dengan tegas,” katanya.

“Saya tidak mau hal ini terjadi pada kader HMI Komisariat Lancaran,” pungkasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Umum HMI Komisariat Ibnu Khaldun, Imam Khozen menyatakan, mayoritas komisariat yang ada di bawah HMI Cabang Sumenep mengakui pentingnya training formal. Tapi hal itu juga harus sejalan dengan konstitusi.

“Dalam rangka menyelamatkan kaderisasi harus juga berlandaskan konstitusi. Sedangkan HMI Cabang Sumenep sudah menyalahi amanah konstitusi,” tandasnya.

Reporter: Kholisin

No More Posts Available.

No more pages to load.