Cegah Kekerasan pada Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Gelar Sosialisasi di SD Alfath Tangsel

oleh -
img 20230831 wa0040

NASIONALNEWS.ID, TANGERANG SELATAN  – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan di Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Selatan melakukan sosialisasi bahaya kekerasan pada anak di SD Al, fath BSD , Rabu (30/8/2023).

Sosialisasi pencegahan kekerasan termasuk bullying tersebut diikuti peserta dari kelas 5 dan 6 SD AL-Fath dengan peserta 250 siswa, guru serta PAT 25 orang.

Hartina Hajar, selaku Analis Kebijakan Ahli Muda pada Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3AP2KB Kota Tangerang Selatan mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk pencegahan kekerasan terhadap anak, sekaligus upaya menekan angka kekerasan anak di Tangsel.

“Sasarannya terutama di sekolah-sekolah karena saat ini kejadian tawuran, kekerasan terhadap anak sudah menjadi masalah kita bersama dan harus segera ada langkah kongkrit sebagai langkah preventif,” terang hartina.

Hartina mengaku, bahwa kegiatan tersebut sudah sejak lama dilakukan dibeberapa sekolah lainnya di Kota Tangsel dengan materi yang berbeda

“Sejak tahun 2019, kami sudah gencar melakukan sosialisasi pada TK, SD, SMP, SMA, dan beberapa madrasah bahkan tingkat universitas. Untuk materi tergantung pada peserta dan sasarannya,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam setiap kegiatan berbeda cara penyampaian, disesuaikan dengan jenjang sekolah anak, untuk TK, pengenalan bahaya kekerasan pada anak disosialisasikan lewat gerak dan lagu yang ditampilkan melalui audio visual.

“Ada 5 bagian tubuh yang tidak boleh disentuh oleh orang lain kecuali ibu kandung dan tenaga kesehatan yang memeriksa saat kita sakit namun harus ada orang tua/wali yang mendampingi saat pemeriksaan pada anak yaitu mulut, dada, perut, bagian kemaluan dan termasuk kedua paha dan pantat,” jelasnya.

Sekarang ini, masih kata Hartina, sudah ditetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomer 46 tahun 2023, tentang pencegahan dan penanganan dan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, bentuk kekerasannya

“Bentuk kekerasan terdiri atas:
kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, kekerasan, seksual, diskriminasi dan intoleransi, kebijakan yang mengandung kekerasan, dan bentuk kekerasan lainnya
pada pasal 6. Perundungan masuk dalam bentuk kekerasan, jadi harus menjadi perhatian kita semua,” ungkapnya.

Sementara itu, Sri Indarwati Candra, Kepala Sekolah SD Alfath BSD mengaku merasa terbantu dengan kegiatan  yang dilaksanakan DP3AP2KB di sekolahnya.

“Kami bekerja sama dengan PAT untuk melakukan tugas ini tentunya berkolaborasi dengan dinas terkait. Sudah 2 tahun berturut-turut kami menggandeng dinas PPA untuk mensosialisasikan Stop Bullying di SD Al-fatah BSD,” paparnya.

Di Sekolah Al-Fath sendiri ada waktu yang disediakan untuk siswa curhat (curahan hati) kepada guru di luar jam pelajaran sekolah.

Hasilnya, para guru bisa mendapat informasi soal murid dan bisa lebih memahami murid.

Irma mewakili PAT SD Al-Fath BSD mengatakan, bahwa materi ini sebaiknya semua siswa harus tahu bahkan orang tua, agar mereka melek atas informasi update yang ada.

“Ke depan kami akan coba agar SMP juga mendapatkan edukasi tentang pencegahan kekerasan termasuk kesehatan reproduksi agar anak-anak kita mendapatkan pembelajaran dengan bahasa yang tepat serta mudah di mengerti sesuai usia mereka,” tuturnya.

(Yuyu)

No More Posts Available.

No more pages to load.