Diduga Sekolah Swasta di DKI Pungut Biaya Bikin KJP

oleh -

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Terkait adanya dugaan pemungutan pembuatan Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dikenakan biaya Rp 100.000 persiswa di sekolah SMP Kebudayaan di jalan Semanan Raya, Kampung Tanah Tinggi, Kelurahan Semanan Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat. Hal tersebut dibenarkan kepala sekolah H. Komarudin, Rabu (11/9/2019).

Sebelumnya beredar kabar dari wali murid yang merasa keberatan dengan pemungutan biaya pengurusan KJP sebesar Rp 100.000 persiswa penerima.

Perwakilan dari walimurid yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, dirinya merasa keberatan dengan adanya biaya pembuatan KJP sebesar Rp 100.000. Dia menilai itu terlalu besar.

“Banyangkan penerima KJP ada sekitar 200 siswa kalau dikali Rp 100.000 itu kan besar sekali nilainya,” ucapnya.

Sementara Kepala Sekolah H.Komarudin saat dikonfirmasi mengatakan, benar bahwa sekolahan ini (Kebudayaan) meminta kepada para wali murid untuk membayar pembuatan KJP sebesar Rp 100.000 persiswa yang menerima KJP.

“Sebelumnya kita sudah diskusikan bersama walimurid dan mereka sepakat tidak keberatan, kita pihak sekolah tidak berani mengambil keputusan sepihak tanpa ada rapat dulu dengan wali murid,” ucapnya.

Komarudin juga menjelaskan, bahwa anggaran yang di sepakati tersebut untuk biaya operasional guru yang mengurus KJP dan untuk survey ke rumah-rumah para murid.

“Ada beberapa walimurid yang sampai saat ini belum mau membayar, mereka menunggu KJP cair baru dibayar,” jelasnya.

Ia menambahkan, tidak semua yang sekolah disini orang mampu, di sekolah ini banyak anak yatim dan yang kurang mampu, bahkan kalau mau bayar bulanan banyak yang telat dan menunggu KJP.

“Memang untuk penerima KJP ada sekitar 200 siswa, tapi mereka tidak semua membayar yang sesuai disepakati di hasil rapat, malah ada yang bilang nanti aj kalau KJP sudah cair,” pungkasnya. (BB)

No More Posts Available.

No more pages to load.