Gelar SPMB Ramah 2026, Kemdikdasmen Minta Kepsek Tidak Praktik Titipan dan Pungutan

oleh -
img 20260612 wa0303

NASIONALNEWS.ID, Jakarta – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menilai kepala sekolah (kepsek) berperan sebagai penghubung antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat.

Salahsatu langkah ini dilakukan dengan Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah 2026.

SPMB Ramah 2026 merupakan ikhtiar bersama untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam memperoleh layanan pendidikan.

“Proses penerimaan murid baru harus berlangsung secara transparan, objektif, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. Karena itu, kepala sekolah perlu memastikan layanan informasi berjalan responsif, tahapan disampaikan secara terbuka, dan tidak ada praktik titipan, pungutan, maupun perlakuan diskriminatif,” kata Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (KSPSTK) Kemdikdasmen, Iwan Junaedi.

Pernyataan ini disampaikannya dalam Webinar SPMB Ramah 2026 bertema ‘Peran Kepala Sekolah Mendekatkan Layanan Penerimaan Murid Baru melalui SPMB Ramah’.

SPMB Ramah 2026 dirancang menghadirkan proses penerimaan yang lebih transparan, berkeadilan, dan berbasis data.

Seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga pengumuman hasil, dilaksanakan secara terbuka.

Langkah ini guna menjamin proses yang objektif dan akuntabel.

Pelaksanaan SPMB 2026 tidak hanya berkaitan dengan proses administrasi penerimaan peserta didik.

Namun, ini juga menyangkut harapan orang tua terhadap masa depan pendidikan anak.

Jadi, sekolah diharapkan berperan sebagai pelaksana seleksi dan menjadi pusat layanan informasi, pendampingan, dan kepastian proses bagi masyarakat.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah (Disdik Provinsi Jateng) menambahkan kolaborasi antara pemerintah daerah (pemda), satuan pendidikan, dan masyarakat dalam menyukseskan SPMB Ramah 2026.

“Pemprov Jateng mengusung semangat ‘No Titip, No Jastip’ untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB,” ucap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah (Kadisdik Provinsi Jateng), Sadimin.

Kepala SMAN 3 Semarang, Rusmiyanto menilai layanan informasi SPMB Ramah 2026 mesti mudah diakses dan responsif.

“Langkah ini agar masyarakat memahami seluruh proses secara baik,” ucapnya.

Kepala SMPS 02 Ibnu Sina Batam, Marlianis, mengemukakan sekolah swasta juga memiliki peran penting dalam mendukung pemerataan akses pendidikan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah.

Webinar SPMB Ramah 2026 digelar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar, Pendidikan Nonformal dan Informal (Ditjen PAUD Dikdas PNFI Kemendikdasmen.

Kegiatan ini melibatkan Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (KSPSTK) Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK).

Kegiatan ini mengusung semangat pemerataan akses dan partisipasi semesta sebagai fondasi pelaksanaan SPMB.

Hal lainnya sebagai wujud komitmen Kemendikdasmen untuk memastikan setiap anak Indonesia memperoleh kesempatan yang setara dalam mengakses layanan pendidikan yang berkualitas.

No More Posts Available.

No more pages to load.