Tolak Surat, LSM Gagak: Ada Apa dengan SMAN 2 Tangsel

oleh -
SMA N2 Tangsel

NASIONALNEWS.ID, KOTA TANGERANG SELATAN – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)  di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi tanda tanya. Tidak satupun panitia bisa ditemui. Bahkan lembaga apapun dilarang berkirim surat tanpa seizin kepala sekolah.

Salah satu Tata Usaha (TU) SMAN 2 Tangsel saat di temui di ruang keamanan mengatakan bahwa, ia tidak dapat menerima surat dari siapapun mengenai PPDB tanpa seizin Kepala Sekolah.

“Saya ga boleh  terima surat kaitan PPDB dari siapapun tanpa seizin ibu Kepala, kecuali sudah janji,” terang pegawai TU.

Saat ditanya Panitia PPDB yang bisa ditemui untuk konfirmasi seputar PPDB, ia mengatakan tidak ada satupun panitia PSB yang berada ditempat .

“Panitia ga ada pa, sedang diluar,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat Gagasan Aspirasi Generasi Anti Korupsi (LSM GAGAK), Mustain Billah Marap SH menganggap itu hal yang tak biasa, jika lembaga apapun tidak boleh berkirim surat apapun ke sekolah terkait PPDB .

“Aneh jika sekolah melarang menerima surat apapun dari lembaga soal PPDB, ada apa? jangan sampai timbul prasangka, misalnya dugaan adanya transaksi jual beli kursi di sekolah,” tuturnya.

Mestinya kata dia, apapun isi dari surat lembaga, sekolah harus menerima selagi pengirim surat tersebut jelas pengirimnya.

“Harusnya surat diterima dulu dong, mau apa ke isinya, dan silahkan dibalas bila itu perlu dijelaskan, SMAN 2 Tangsel mestinya bersikap profesional,” tutupnya. (yuyu)

No More Posts Available.

No more pages to load.