Buntut Tidak Profesional Anggota Resmob, Polresta Banyumas Upayakan Pertemukan Korban dan Wartawan Tertuduh

oleh -
sumakmun ketua fast respon dan rekan saat memenuhi panggilan polresta banyumas

 

NASIONALNEWS.ID,BANYUMAS- Seperti yang diberitakan sebelumnya oleh beberapa portal  media online atas pertistiwa salah tangkap yang dilakukan oleh tiga Oknum Resmob Polrsta Banyumas Polda Jawa tengah, Kapolresta Banyumas melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriadi meminta kepada Supriyadi wartawan NKRINEWS45.com dan kawan-kawan  untuk datang ke Polresta Banyumas Polda Jateng pada Senin 28/08/2023.

Dihubungi via telpon whatsapp, Sumakmun selaku ketua perkumpulan Wartawan FRN Jateng  mengatakan, Penegak hukum meskinya teliti dan jeli dalam melakukan tugas, apalagi dalam hal melakukan penangkapan, jangan sampai melanggar aturan, melanggar kode etik profesi sebagai polisi. 25/08/2023

“Penegak hukum seharusnya menangkap seseorang tidak asal tangkap seperti yang dilakukan oleh tiga anggota Resmob Polresta Banyumas Polda Jateng apalagi ini baru aduan,” ucap Makmun saat dikonfirmasi hasil pertemuannya dengan Kasat reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi pada senin lalu.

Sumakmun juga menambahkan, jika salah satu rekanya telah dihubungi oleh pihak Polresta Banyumas diminta kembali datang ke Polresta Banyumas untuk klarifikasi dengan pihak-pihak yang terkait.

“Betul kita disuruh datang hari Senin depan untuk mediasi atau seperti apa kami juga kurang tahu karena hanya melalui telpon, namun jika pihak yang menuduh dan wartawan yang mendistribusikan foto si Supriyadi  ke group whatsapp dengan Caption “dicari” serta tiga oknum yang melakukan penangkapan  Resmob ini tidak dihadirkan ya percuma saja kita datang ke Polresta Banyumas,” Tegas Makmun.

“Pada intinya permasalahan ini harus diselesaikan sampai tuntas supaya persoalan menjadi terang benderang, apakah tindakan penangkapan terhadap anggota saya itu sudah sesuai SOP Kepolisian atau sudah sesuai dengan ketentuan dalam KUHAP. Yang jelas atas tindakan penangkapan seperti itu kedua anggota saya tidak terima karena betapa malunya mereka, apalagi sudah tersebar dan juga didengar keluarganya. Penangkapan yang dilakukan oknum Resmob dimuka umum tanpa mengklarifikasi dulu atau menunjukkan surat tugas penangkapan sebagai anggota kepolisian, diduga penangkapan dua wartawan ini sudah direncanakan sebelumnya.” tutup Ketua PW FRN Jateng

 

Senada dengan Makmun,terkait  dugaan telah terjadinya salah sasaran tangkap terhadap dua anggota Perkumpulan Wartawan FRN Jateng  di warung angkringan Joglo Jl. Prof. M Yamin no 08 Purwokerto Selatan Kabupaten Banyumas pada hari senin (14/8/2023). Kita profesi wartawan tidak mau diintervensi karena tidak sesuai UU No 40 tahun 1999 tentang Pers, dan perintah Kapolri, panggil termasuk saksi-saksi yang berada ditempat saat terjadi penggledahan dan pengakapan dari mereka kan wartawan juga. Ujar Hendrawan 25/08/2023

Di hari yang sama Kasat reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi membenarkan jika dirinya telah memanggil Supriyadi dan rekan untuk dikonfirmasi di hari senin pekan depan.

“Iya pak hari Senin saya nanti ketemu ketua PW Fast Respon mau konfirmasi dulu,” jawab Kasat reskrim melalui pesan WA.

Saat dikonfirmasi lebih jauh siapa saja yang akan dikonfirmasi terkait persoalan tersebut Kasat reskrim Polresta belum bisa menjawab pastinya.

“Masih dicek ke penyidik dulu mas,”

“Korbannya rencana kita pertemukan dengan dari wartawan Fast Respon,”

Perihal peristiwa tersebut Kompol Agus Supriadi menjawab , masih merupakan Aduan.

Rep (IMAM S)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.