Bernilai Belasan Milyar, Pembina Madilog Mensinyalir Adanya Kongkalikong Lelang GSG Dinas Perkimta

oleh -
img 20231119 wa0254

NASIONALNEWS.ID, TANGERANG SELATAN – Pemerhati Kebijakan Publik dari pembina Masyarakat Anti Dinasti dan Oligarki (Madilog) Mensinyalir adanya kongkalikong dalam proyek lelang pembangunan gedung olah raga yang berubah menjadi Gedung Serba Guna (GSG). Dilihat dari Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang di sinyalir sudah tidak berlaku dan nilai kegiatan yang tidak sesuai dengan pengalaman perusahaan yang pernah mengerjakan pekerjaan dengan nilai sesuai dengan ketentuan .

Pembina Madilog, Cecep Anang Herdian , menilai, kegiatan lelang pembangunan gedung olah raga yang berubah menjadi gedung serba guna (GSG) seharusnya melakukan proses lelang ulang

“Semestinya di lelang ulang , karena dari semua perencanaan pun pasti berubah dan ini yang saya anggap sebuah kejanggalan,” kata Cecep, saat ditemui disalah satu warung makan, Rabu (15/11/2023).

Cecep juga menyoroti klasifikasi perusahaan pemenang tender, lantaran saat dia mengecek perusahaan tersebut masuk dalam kategori perusahaan kecil, sedangkan perusahaan tersebut mengerjakan kegiatan bernilai belasan milyar. Selain itu perusahaan tersebut belum memiliki pengalaman dalam mengerjakan pekerjaan yang bernilai besar.

“Berdasarkan data yang saya dapatkan dia hanya memiliki pengalaman mengerjakan kegiatan paling besar di bawah 2 Milyar sedangkan yang saat ini di kerjakan 11 milyar, jadi pengalaman kerjanya tidak mumpuni,” jelasnya.

Cecep juga menyoroti Sertifikat Badan Usaha yang disinyalir sudah tidak lagi berlaku

“SBU diduga mati karna cek di SIKI PUPUR LSBU tidak terdaftar,” kata Cecep.

Cecep menduga adanya kongkalingkong antara panitia lelang dengan pengusaha sehingga perusahaan yang seharusnya tidak layak untuk di menangkan karena persyaratan tidak sesuai klasifikasi lelang bisa di menangkan

” Saya menduga ini ada kongkalikong , sehingga kesalahan yang menurut saya patal ko bisa dimenangkan ,seharusnya jika secara administrasi klasifikasi persyaratan itu tidak sesuai harusnya di gugurkan dong, SBU juga harusnya di periksa masa ia lupa meriksa, ini seolah ada drama yang di mainkan, karena dia tidak memiliki persyaratan bangunan olah raga maka di buatlah persyaratannya GSG karena perusahaan tersebut pengantinnya,” terang cecep.

Cecep menambahkan, Dinas Perkimta Tangerang Selatan perlu mengedepankan pelayanan khusus dan siap menerima kritikan dari masyarakat.

Cecep meminta Wali Kota Tangerang Selatan menegur Dinas Perkimta terkait banyaknya pemberitaan terkait proyek-proyek yang dikerjakan dinas tersebut.dan musti menerima kritikan -kritikan yang di sampaikan masyarakat

“Ini harus menjadi perhatian serius khusus kepada Walikota agar menegur kepada bawahannya yaitu Dinas Perkimta Tangsel mengenai banyak nya pemberitaan baik dari hasil lelang maupun pekerjaan nya yang terpublikasikan di media online,” harapnya.

(Yuyu)

No More Posts Available.

No more pages to load.