Jelang Nataru, Polres Nabire Amankan Miras CT dan Ratusan Bobo

oleh -
oleh
img 20211207 wa0002

NASIONALNEWS.ID, NABIRE – Jelang Natal dan Tahun Baru Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah lokasi. Dalam razia tersebut petugas mendatangi beberapa lokasi yang menjual miras terlarang yakni kelurahan Nabarua dan kelurahan Siriwini, Senin (6/12/2021).

Kapolres Nabire yang diwakili Kasat Res Narkoba Iptu H. Syafri Jido, S.Hi., mengatakan bahwa penertiban tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Polda Papua Nomor : STR/740/XI/OPS.2./2021 tanggal 29 November 2021 tentang Kalender Kambtibmas 2021.

img 20211207 wa0003

“Penertiban miras baik pabrikan maupun lokal ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Papua Nomor : STR/740/XI/OPS.2./2021 tanggal 29 November 2021 tentang Kalender Kambtibmas 2021 dan juga Surat edaran Bupati Nomor : 005/2615/Set tanggal 25 November tentang larangan penjualan minuman beralkohol baik minuman pabrikan maupun lokal, terhitung dari tgl 01 Desember 2021 sampai 02 Januari 2022,” ujarnya.

Syafri menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa miras lokal jenis Bobo di Kelurahan Nabarua yang diamankan sebanyak 12 botol aqua sedang CT sulingan bobo 70 Liter dan di Kelurahan Siriwini sebanyak 300 Liter bobo,” tuturnya.

“Barang bukti miras lokal jenis Bobo tersebut kemudian di sita dan diamankan ke Mapolres Nabire,” tutup Kasat Res Narkoba, Iptu Syafri. (Red).

No More Posts Available.

No more pages to load.