Polsek Kebon Jeruk Gelar Lomba Adzan Tingkat SD dan SMP

oleh -
img 20210430 wa0229

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Polsek Kebon Keruk menggelar Lomba Adzan Piala Kapolsek Kebon jeruk Tingkat SD & SMP bertajuk Ramadhan Barokah tulus melayani

Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung serbaguna LDII Jalan H. Ja’ani RT.09/11 Kelurahan Kebon Jeruk Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat, Jumat (30/4/2021)

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol. R. Manurung. SH mengatakan, kegiatan lomba ini dalam rangka menyemarakan bulan Ramadhan 1442 Hijriyah, serta untuk mencari bakat para Muadjin tingkat SD & SMP

“Peserta diikuti dari masing-masing kelurahan yang berada di wilayah hukum Polsek Kebon Jeruk, dengan mengusung tema “Ramadhan Barokah Tulus Melayani,” ujar Kompol R Manurung

Manurung menjelaskan, lomba adzan ini dinilai oleh 3 juri yakni Ustd. Ariyanto. Sag.,H. Sulton Sodiq, H. Maulana Mubarak dan diikuti oleh 7 orang dari masing-masing kelurahan yang ada di wilayah hukum Polsek Kebon Jeruk

Kegiatan tersebut merupakan dalam rangka mendukung program Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Dr M Fadil Imran yang mana sebelumnya Kapolda Metro Jaya mengintruksikan kepada jajaran untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan selama bulan Ramadhan 1442 H.

Dari pelaksanaan lomba tersebut terpilih 3 anak diantaranya, Muhammad Stalas meraih predikat juara 1 lomba adzan lanjut muhammad Faris meraih predikat juara 2 lomba adzan sementara Kaffa meraih predikat juara 3 lomba adzan

Masing-masing juara mendapatkan :
Juara 1, Piala tetap, Piagam penghargaan dan uang pembinaan
Rp. 2.000.000.- ( Dua Juta Rupiah ),
Juara 2, Piala tetap, Piagam penghargaan dan uang pembinaan
Rp. 1.500.000.- ( Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) ,
Juara 3, Piala tetap, Piagam penghargaan dan uang pembinaan
Rp. 1.000.000. ( Satu Juta Rupiah )

“Saya berharap kegiatan ini bisa di laksanakan tiap tahun pada saat bulan Ramadhan selain mendapatkan generasi gemilang dan hal ini sebagai bentuk solidaritas sesama umat,”ujarnya

Guna kelancaran kegiatan ini tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan yang berlaku guna memutus mata rantai Covid 19.

(Budi Beler)

No More Posts Available.

No more pages to load.