NASIONALNEWS.ID BEKASI- Proyek pembangunan jalan lingkungan (Jaling) di Kp. Kobak Pasir RT 003/006, Desa Sukalaksana, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, menuai sorotan dari sejumlah aktivis pemerhati pembangunan desa. Pekerjaan yang dibiayai dari anggaran Rp 63.044.000 tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, terutama terkait ketebalan beton di bagian tengah jalan.
Berdasarkan informasi di lapangan, ketebalan beton yang seharusnya mencapai standar konstruksi sesuai dengan papan informasi, diduga hanya berada di kisaran 8–10 sentimeter pada bagian tengah permukaan jalan. Sedangkan dipapan informasi tertera dengan volume 260 m × 1,2 m × 0,13 m.
Temuan ini memicu kritik karena dikhawatirkan dapat mempengaruhi kekuatan dan umur teknis jalan dalam jangka panjang.
Seorang aktivis pemerhati kebijakan publik yang enggan disebutkan namanya menyoroti dugaan ketidaksesuaian teknis ini sebagai bentuk lemahnya pengawasan pekerjaan di tingkat desa.
“Kalau benar ketebalan cor hanya 8–10 cm, ini sangat berbahaya bagi kualitas jalan. Pembangunan infrastruktur tidak boleh asal jadi, apalagi menggunakan anggaran negara. Harus ada pengawasan ketat agar sesuai RAB dan standar teknis,” ujarnya.
Aktivis tersebut juga meminta pemerintah desa terbuka dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait spesifikasi pekerjaan, mengingat pembangunan jalan lingkungan merupakan fasilitas yang sangat vital bagi aktivitas warga.
Proyek yang tertera dalam papan informasi desa itu tercatat sebagai kegiatan Jaling (Jalan Lingkungan) dijadwalkan dikerjakan pada November–Desember 2025. Dan sumber dana tambahan diketahui berasal dari PBP Provinsi Jawa Barat dan pelaksana kegiatan adalah Pemerintah Desa Sukalaksana.
Ia juga menegaskan bahwa pekerjaan infrastruktur harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab karena menyangkut keselamatan pengguna jalan.
“Kalau ketebalan tidak sesuai, jalan akan cepat retak, rusak, bahkan membahayakan warga. Kami mendorong pihak terkait melakukan pengecekan ulang,” tambahnya.
Hingga berita ini tayang, pihak dari Pemerintah Desa Sukalaksana belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian teknis tersebut. Pihak pelaksana maupun penanggung jawab proyek tersebut belum bisa ditemui. Menurut pekerja, mereka sedang tidak berada ditempat. Masyarakat berharap pekerjaan dapat dibenahi sebelum selesai, agar kualitas jalan sesuai dengan peruntukan dan standar yang diatur.
(Mustofa)








