NASIONALNEWS.ID, LAMONGAN – Proyek peningkatan struktur jalan Tlanak – Sumengko Kecamatan Kedungpring Kabupaten Lamongan Jawa Timur, tidak berkualitas. Pasalnya, jalan rabat beton yang dibangun tahun lalu itu kini sudah rusak.
Pantauan media *nasionalnews.id* Sabtu (11/2/2023), proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah itu sudah dalam kondisi rusak. Cor betonnya pada retak dan pecah di beberapa titik. Dan dugaan langgar uu No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi publik, pasalnya di lokasi tak ada papan board atau papan proyek. Kondisi tersebut menguatkan rendahnya mutu serta kwalitas pada pengerjaan proyek dan lemahnya pengawasan dari Dinas terkait, yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Lamongan itu.
Berdasarkan data di *lpse.lamongankab.go.id*
Informasi tender.
Pemenang tender – Peningkatan Jalan Tlanak Sumengko.
Jenis pengadaan – Pekerjaan konstruksi.
K/L/PD – Pemerintah Daerah Kabupaten Lamongan
Satuan kerja – Dinas PU Bina Marga Pagu – Rp. 1.552.000.000.00
HPS – Rp. 1.552.000.000.00
Nama pemenang tender. CV Surojoyo Gemilang 86. Alamat JL Sawo No. 36 Perum Deket Permai Deket Lamongan Jawa Timur. Harga penawaran Rp. 1.241.600.000.00. Harga terkoreksi Rp. 1.241.600.000. Tahun 2022.
Suwarji warga Lamongan, menuturkan bahwa proyek jalan rabat beton tersebut selesai dikerjakan pada sekitar akhir tahun 2022 lalu. Hanya saja, saat ini kondisi jalan sudah ada yang retak dan pecah.
“Jadi meskipun anggarannya besar, belum tentu kualitas proyek akan bagus dan mapan, contohnya proyek itu,” ujarnya.
Sementara Dinas terkait PU Bina Marga Lamongan Mbak Mira, Kabid Jalan sempat menyampaikan, terkait konstruksi atau proyek Rabat beton di tahun 2022 ada yang retak, masih dalam perawatan dan untuk papan proyek yang tidak ada di lokasi kegiatan, sebelumnya ada, dikarenakan musim hujan disertai angin dan sudah ditegur. Trus sekarang diperiksa ama badan pemeriksa keuangan BPK dan semua udah di sampling, Polda Jawa Timur juga pantau pekerjaan PU Bina Marga Lamongan, agar pihak pemborong pemborong ada jerah. Dan berterima kasih kepada warga masyarakat Lamongan, yang mengadukan temuan-temuan di kegiatan konstruksi atau proyek milik Bina Marga yang tidak sesuai Standar Operasional Prosedur Pekerjaan SOP bisa adukan ke detline yang udah di sediakan oleh Dinas PU Bina Marga Lamongan, pihak kantor segera turun kelapangan mengecek ke lokasi bersama bagian Konsultan PPK dan pihak pemborong, dan pasti menegur, apabila ditemukan sesuai pengaduan di lapangan.
“Ya masih ada tahap pemeliharaan, papan bot kemarin sebelumnya sudah dipasang dan hilang dikarenakan kena hujan disertai angin udah dikirim ke kami gambarnya dan kami tegur juga sama bersangkutan, dan mohon maaf sekarang lagi diperiksa ama BPK proyek proyek seluruh kegiatan milik kami dan di sampling, kita juga pekerjaan di pantau ama Polda, dan semuanya saya suruh memantau, dikarenakan pekerjaan kita ini penuh dengan resiko, untuk biar ada efek jerah para pemborong pemborong, dan saya sering menegur ama mereka-mereka apabila ada kesalahan, waktu itu saya di lapangan entah daerah mana saya mengetahui ada rabat beton yang sudah kering saya sekrup waktu itu disaksikan para warga setempat benar-benar sangat marah-marah, apabila rapat beton yang lama kering ndak dibuang saya bilang SK ndak saya cairkan, akhirnya disisihkan di ringkesi hingga sampai jam 09.00 malam,” tuturnya.
Mbak Mira menambahkan kepada warga masyarakat khususnya Lamongan jangan takut atau sungkan apabila menemukan hal-hal terkait di pekerjaannya jalan rusak atau jembatan rusak laporkan ke headline PU Bina Marga.
“Ya kami welcome sebagai dinas terkait PU Bina Marga Lamongan bagian jalan. atas pengaduan warga masyarakat dan teman teman LSM atau media, dan kami berharap ada pengaduan dari warga masyarakat Lamongan, khususnya keluhan-keluhan terkait jalan atau jembatan yang rusak. Bisa lapor lewat berupa sistem informasi respon keluhan jalan dan jembatan (Sirkel),” kata Mbak Mira panggilan akrabnya pada hari Jum’at (10/2/2023) sekitar pukul : 12.45 WIB di Ruang kerjanya.
Sholichan






