Satreskrim Polres Nabire Berhasil Tangkap Pelaku Curas di Waroki

oleh -
oleh
Camera720 20200728 180507

NASIONALNEWS.ID, NABIRE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nabire berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan Poros Waroki, Jumat (24/7) lalu.

Kapolres Nabire, AKBP Sonny M. Nugroho T, SIK mengatakan bahwa kedua pelaku berhasil ditangkap ketika melintas di depan Polsubsektor Uwapa, saat hendak keluar dari Kabupaten Nabire menuju Kabupaten Dogiyai pada Selasa (28/7) pukul 10.00 WIT.

“Kedua pelaku yakni MD dan YA (27) yang merupakan warga KPR Siriwini, Kelurahan Nabarua, mereka ditangkap saat hendak keluar dari kabupaten Nabire menuju kabupaten Dogiyai dan melintas di depan Polsubsektor Uwapa menggunakan motor milik korban,” ungkapnya.

Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan aksi Curas Jumat lalu di Jalan Poros Waroki, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire.

“Kedua pelaku ini melakukan aksi pencurian dengan kekerasan kepada tukang ojek yang mengakibatkan korban meninggal dunia bernama Anwar Udin,” ujarnya.

Sonny menerangkan, bahwa pada saat itu kedua pelaku dimuat (Ojek) oleh korban dengan cara berboncengan menggunakan Motor Honda 125. Keduanya naik dari depan Rumah Dinas Kediaman Bupati tujuan ke Waroki.

Lanjut Sonny, Sesampainya dekat jembatan Waroki pelaku mengecek uang disaku namun uang tidak ada sehingga menyuruh korban berhenti di jembatan Waroki. Kemudian korban menyampaikan harus bayar namun pelaku berinisial MD langsung mengambil pisau yang diselipkan di pinggang.

“Kemudian pelaku menikam korban lebih dari satu kali dan mengena dibagian dada sebelah kanan korban sehingga korban lari mengarah kota,” terang Sonny.

Camera720 20200728 180551Sementara itu, motor korban dibawah oleh kedua pelaku ke arah Waroki melewati SP 2 Nabire barat, Polsek Nabar belok kanan mengarah SPC Wanggar. Setelah itu balik lagi melewati Jl. Poros Nabire Barat menuju Bumi Wonorejo, Karang Tumaritis, Jalan Kali Harapan dan Masuk ke KPR Nabarua dan menyembunyikan motor di rumah pelaku YA.

“Kedua pelaku telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan selanjutnya oleh Sat Reskrim Polres Nabire,” tuturnya.

Barang bukti yang diamankan oleh Sat Reskrim Polres Nabire berupa, 1 buah Pisau (pelaku gunakan aniaya korban), Baju dan Jaket tersangka (pelaku gunakan Pada saat kejadian), 1 Unit motor Supra X 125 Warna Hitam Lis merah (milik korban), 2 buah Helem Ojek (Milik korban), 1 buah sendal bagian kiri (milik korban), 1 buah baju Kaus (milik korban), 1 buah Jaket (milik korban) dan 1 buah Celana Panjang (milik korban). (TRM).

No More Posts Available.

No more pages to load.