Bawaslu Tangsel Bungkam Pilih Kabur, Ditanya Soal Pembukaan Kotak Suara di Jelupang

oleh -
img 20240222 wa0044

NASIONALNEWS.ID, TANGERANG SELATAN – Viral vidio pembukaan kotak suara oleh PPS di Jelupang Kecamatan Serut yang dipergoki oleh Bawaslu Kota Tangerang Selatan menjadi tidak jelas kelanjutan kasusnya, lantaran ketua Bawaslu Bungkam tidak mau memberikan keterangan saat di konfirmasi ke bawaslu. Sehingga disebut menimbulkan tanda tanya besar.

Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep saat dikonfirmasi di kantor Bawaslu Kota Tangsel prihal kelanjutan dan kejelasan kasus pembukaan kotak suara tersebut memilih bungkam dengan alasan kasus tersebut sudah lama.

“Udah lama itu, engga -engga ga mau gua,” sambil bergegas pergi keluar dari kantor Bawaslu, Rabu (21/2/2023).

Hal tersebut mendapat Tanggapan dari mahasiswa hukum Universitas Pamulang (UNPAM), Nurfadilah Zikri, ia menduga adanya perdamaian sehingga kasus tersebut tidak jelas kelanjutannya.

“Kalau ga mau ngomong kan itu bisa menimbulkan interpretasi yang mencurigakan, seolah persoalan tersebut sudah di peti eskan atau diduga 86 kalau bahasa kerenya,” kata Fadilah .

Seharusnya, masih kata Fadilah, Bawaslu tidak perlu bungkam agar tidak menjadi tanda tanya besar dan menjadi opini liar sehingga dapat merusak citra Bawaslu.

“Ngapain harus bungkam sih, ngomong aja biar masyarakat tau, inikan lagi kenceng kencengnya isu kecurangan, kalau dia bungkam, publik akan berpikir dugaan itu benar, adanya,” ungkapnya.

Fadilah berencana akan melakukan kajian hukum bersama teman – temannya prihal kasus tersebut, untuk melakukan kontrol terhadap Bawaslu dalam melaksanakan fungsinya.

“Coba nanti saya akan melakukan diskusi dengan kawan -kawan di kampus untuk mengkaji lebih dalam masalah ini, dan sikap apa yang akan kami lakukan,” jelasnya.

Sebelumnya sempat viral vidio Pembukaan kotak suara olek PPS Jelupang Tangsel yang di pergoki Bawaslu Tangsel berdurasi sekitar 10 menit, yang dalam vidio tersebut Bawaslu menyebut bahwa pembukaan kotak suara sebelum waktu yang ditetapkan adalah satu kesalahan yang berpotensi pidana.

(Yuyu)

No More Posts Available.

No more pages to load.