NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta membuka rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara tingkat Provinsi DKI Jakarta di hotel Pullman Central Park, Tanjung Duren, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (7/3/2024) sekitar pukul 10.30 WIB
Rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat provinsi ditargetkan rampung pada 9 Maret 2024.
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, rapat pleno terbuka tingkat provinsi itu merupakan bagian dari tahap rekapitulasi berjenjang yang sudah dilalui, setidaknya sejak 14 Februari 2024. Setiap proses rekapitulasi itu juga disaksikan oleh publik, saksi partai, dan pengawas pemilu.
“Tentu saja prosesnya di bawah ada dinamika, tapi alhamdulillah hari ini enam kabupaten/kota sudah datang kotaknya di KPU Provinsi DKI Jakarta,” kata dia saat membuka rapat pleno terbuka,” ujarnya.
Wahyu juga menjelaskan, rekapitulasi di tingkat provinsi akan menyesuaikan data formulir D Hasil yang sudah diberikan dari KPU kabupaten/kota, dalam hal ini adalah Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.
“Formulir D Hasil itu akan disesuaikan dan dicocokkan oleh para saksi yang hadir dalam rapat pleno terbuka,” jelasnya.
Ia mengatakan proses rekapitulasi akan dimulai dari pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP), pemilihan legislatif (pileg) DPR, pileg DPD, dan pileg DPRD Provinsi DKI Jakarta.
“Kalau ini berjalan lancar, mudah-mudahan kita tak akan pleno sampai tanggal 9 Maret. Makin cepat, makin bagus,” kata Wahyu.