Pemuda Pancasila Demo PT MTU, Minta Anggotanya Dipekerjakan Kembali

oleh -
oleh
pemuda pancasila

NASIONALNEWS.ID, TANGERANG – Puluhan anggota dari Organisasi Masyarakat Pemuda Pancasila (Ormas PP) Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Legok menggelar aksi damai di pabrik karoseri PT Mega Trukindo Utama di Desa Caringin Legok Kabupaten Tangerang. Masa aksi PP meminta pihak perusahaan pekerjakan kembali anggotanya, yang bekerja sebagai Satuan Keamanan (Satpam).

Kanit Intel Polsek Legok, Surono menjelaskan, bahwa aksi tersebut berawal dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK ) yang dilakukan pihak Perusahaan terhadap Satuan Keamanan (Satpam) yang merupakan anggota Ormas PP

“Informasi dari karyawan, awalnya ada PHK terhadap satpam yang pesangonnya tidak dipotong sedikitpun dan dia menerimanya, karyawan tersebut merupakan anggota ormas PP, kemudian beberapa hari kemudian mereka minta masuk kembali,” ujar surono kepada Nasional News di kantornya, Rabu (9/9/2020).

Menurutnya, dalam aksi tersebut tidak ada pihak perusahaan yang bisa menemui masa aksi, dengan alasan karena pihak perusahaan sedang rapat di kantor pusat. Masa aksi akhirnya membubarkan diri setelah pihak Polisi menjanjikan akan mempertemukan Ormas PP dengan menejemen perusahaan di Polres Tangsel.

“Pihak perusahaan sedang rapat di pusat tidak ada yang bisa menemui, Kita akan memediasi pihak PP dengan perusahaan dalam minggu ini di Polres,” janjinya.

Pengacara PT MTU, Endang Wijaya SH menerangkan, bahwa kejadian ini berawal dari mewabahnya Covid-19, yang akhirnya pihak perusahaan melakukan PHK dengan pesangon yang di sepakati, kemudian perusahaan kembali memperkerjakan karyawan sebanyak 9 orang untuk di depan sebagai Satpam dengan sistem kontrak , untuk didalam pabrik kosong hanya ada yang mengerjakan sisa order saja.

“Setelah masa kontrak selesai, karyawan keamanan yang berasal dari Ormas PP menolak adanya PHK dan yayasan tenaga kerja, dengan alasan perusahaan masih produksi, kalaupun menggunakan yayasan tenaga kerja Ormas PP minta kembali dipekerjakan,” ungkap Endang kepada Nasional News melalui sambumgan telepon selularnya.

Endang menambahkan, sebelumnya pihak ia pernah melakukan mediasi yang dihadiri pihak Kepolisian, Danramil, Aparat Desa, Ormas PP, pihak perusahaan yang diwakili olehnya membahas soal PHK dan yayasan tenaga kerja, pada akhirnya perusahaan memutuskan untuk tidak melakukan penerimaan tenaga kerja terlebih dahulu.

“Setelah satu bulan selesai mediasi, PT MTU Pusat memperkerjakan Karyawan dari yayasan tenaga kerja, yang karyawannya berasal dari daerah sekitar perusahaan melalui Kepala Desa Caringin,” tandasnya.

Sementara itu perwakilan dari PP belum sempat dihubungi dan pesan singkat belum dibalas, sampai saat ini belum belum memberikan komentarnya. (Yuyu)

No More Posts Available.

No more pages to load.