Kebebasan berpendapat merupakan hak bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana tertuang didalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 “bahwa setiap orang diberikan hak kebebasan
Topik: opini pendapat kebebasan berpendapat
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

