NASIONALNEWS.ID PANDEGLANG – Mobil jenis Toyota Fortuner bernomor polisi B 1775 UJK yang dikemudikan oleh Sambasi (42) menabrak dua pengendara sepeda motor di Jalan Raya Pandeglang – Labuan tepatnya di Kampung Tajur, Desa Palurahan, Kecamatan Kaduhejo Kabupaten Pandeglang, pada Senin,(8/4/2024) sekitar pukul 14.30 WIB.
Baca juga: https://www.nasionalnews.id/video/lapak-berkah-durian-jadi-incaran-tiap-hari-ramai-pembeli/
Menurut salah satu saksi mata, kejadian tersebut berawal saat mobil Toyota Fortuner melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Labuan menuju Pandeglang. Saat mobil tersebut hendak menyalib kendaraan lain, dari arah berlawanan muncul dua kendaran sepeda motor dan langsung menabrak hingga terseret menghantam tumpukan hebel yang berada di pinggir jalan.
Akibat kejadian itu, satu anak kecil meninggal dunia dan empat orang lainnya luka berat. Semua korban kemudian dilarikan RSUD Pandeglang.
Kanit Laka Satlantas Polres Pandeglang IPTU Enjang Sutisna, ketika ditemui membenarkan, perihal terjadinya kecelakaan yang melibatkan mobil Toyota Fortuner dengan 2 sepeda motor tersebut.
Tim Nasionalnews TV