NASIONALNEWS.ID JAKARTA – Koperasi Jasa Bhineka Usaha Bangun Mandiri atau lebih di kenal dengan Koperasi Bhineka, dengan salah satu organisasinya yaitu Umbrella Angkutan Sewa Khusus (UASK) menggelar Kopdar perdana yang dilaksanakan di Taman Rekreasi Wiladatika Cibubur, Rabu, (27/7/2022)
Koperasi Bhineka adalah salah satu mitra yang ditunjuk PT. Karya Anak Bangsa ( GoJek ) sebagai Koperasi yang melindungi Mitra Go Car dari kebijakan aplikasi terkait Permen no 118 tahun 2018 tentang angkutan sewa khusus.
Acara di hadiri ratusan Mitra Go Car se-Jabodetabek dan perwakilan dari tim OPS DSU dan satgas Kantor Gojek pusat, Julianto dan Julian, serta petinggi dari Koperasi Bhineka, Kusmayadi dan Nur Chalim dan beberapa staffnya.
Acara dibuka langsung oleh Manager Umum Koperasi Bhineka, Nur chalim di lanjut dengan sambutan dari Direktur Koperasi Bineka, Kusmayadi , dan penjelasan penjelasan seputar aplikasi Gopartner terkait dengan kendala-kendala dilapanagan yang dipaparkan oleh tim OPS DSU dari Gojek Pusat.
Nurcalim yang akrab dipanggil Pak De Nur dalam kata pengantarnya mengatakan, acara kopdar ini dilaksanakan untuk meningkatkan silaturahmi antara mitra dilapangan. Nurcalim menyebut hidup dijalanan atau lapangan rentan gesekan. Maka dari itu di bentuk Kopdar agar mengenal satu sama lain. Tujuan dari acara ini agar mitra selalu besinergi dengan sesama anggota khususnya Mitra Gocar.
Sementar itu , Direktur Koperasi Jasa Bhineka Usaha Mandiri, Kusmayadi dalam sambutannya mengatakan, Koperasi Bhineka ditunjuk oleh Gojek untuk mempasilitasi angkutan kendaraan pribadi menjadi angkutan sewa khusus, maka dibuatlah kartu KEP atau kartu elektronik ijin penyelenggaraan angkutan sewa khusus. Menrurut Kusmayadi, proses ditunjuknya oleh Gojek tidak singkat. Butuh perjalanan panjang dan butuh satu tahun untuk merealisasikannya. Dan tidak hanya itu, Gojek sangat selektif memilih, pertama perusahan yang ditunjuk gojek harus memiliki kekuatan hukum tetap dan legal. Dijelaskan Kusmayadi, gojek tidak ‘ujug-ujug’ menunjuk, jadi dibutuhkan proses.
Kusmayadi juga menjelaskan bagaimana fungsi KEP dan manfaatnya. Menurutnya KEP adalah alat untuk legalitas kendaraan pribadi untuk dijadikan angkutan umum berplat hitam. Ia mencontohkan, angkutan umum yang beroperasi di jalan raya harus memiliki ijin, contohnya Kir. Hanya saja diakui Jayadi, kekuatan legalitas KEP belum seperti KIR yang dimilik angkutan umum beplat kuning. Namun dirinya kedepan akan berusaha, agar KEP di legalkan dan bisa bebas berpoerasi di wilayah Ganjil Genap (Gage). Ia juga mengatakan, KEP sudah diajukan ke intsatnsi terkait agar supaya cepat direalisasikan pelaksaanannya.
Ditempat yang sama, Tim dari OPS DSU, Juliantopun memberikan penjelasan terkait dengan beberapa kendala pertanyaan dari beberpa mitra Gocar, dan memberikan kiat-kiat bagaimana memeberikan pelayaanan yang terbaik terhadap costumer Gocar agar Gojek selalu dipercaya.
Yulianto juga mengucapkan berterima kasih telah diundang ke acara Kopda akbar. Dengan adanya acara ini, tentunya dia tahu, problem dan kendala dilapangan. Ia berharap acara seperti ini terus dilakukan agar terjalin silaturahim yang solid. Ia juga mengaku baru kali ini baru bisa diijinkan keluar dari kantor , setelah sebelumnya memberi penjelasan-penjelasan dilakukan dikantor atau melalui zoom meeting.
Sementara itu Tim Satgas Gojek dari kantor pusat, Julian, memaparkan dan memberikan tip bagaimana menghadapi terjadinya cases dilapangan. Ia juga menghimbau kepada semua mitra Gocar bila menjalankan tugas berhati hati, karena di lapangan masih banyak orang yang ingin berbuat jahat. Dia selalu berdoa dan berharap semua mitra mendapatkan selalu keselamatan.
Berita selengkapnya simak videonya. ( Adek S. )