NASIONALNEWS.ID TANGERANG SELATAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Banten bantah kasus Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) disebut mandeg mahasiswa. Kejati Banten sebut masih prematur untuk penetapan tersangka.
Pernyataan mahasiswa yang mengatakan kasus dugaan korupsi DLH Tangsel dibantah Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten.