NASIONALNEWS.id KOTA TANGERANG – Paul Nangkur.SH , Penasehat hukum kasus perdata gugatan terhadap Joko Umboro Rahardjo Ketua umum Yayasan Dirgantara merasa di Telantarkan oleh Pengadilan Negeri Tangerang, lantaran setelah menunggu sejak pagi sampai sore ternyata batal tidak ada agenda sidang tapa memberitahukan terlebih dahulu pembatalan sidang tersebut.
(Red)