NASIONALNEWS.ID JAKARTA – Pemerintah telah memutuskan cuti bersama Idul Fitri 1443 H jatuh pada tanggal 29 April dan 4 hingga 6 Mei 2022. Sementara pada tanggal 2-3 mei ditetapkan sebagai Hari libur Nasional Lebaran.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi Widodo melalui unggahan video yang diedarkan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.
“Cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, dengan keluarga, dan handai tolan dikampung halaman. Namun tetap saya tegaskan bahwa vandemi belum sepenuhnya selesai,” ujar Presiden Jokowi.
Jokowi mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan selalu menjaga protokol kesehata, disiplin menggunakan masker pada saat ditempat umum dan kerumunan.
“Kepada masyarakat agar segera divaksin Booster,” pesannya.
Dalam kesempatan ini, Presiden menyampaikan terkait jumlah pemudik pada tahun 2022 diperkirakan mencapai 85 juta orang. Untuk Jabodetabek diperkirakan mencapai 14 juta orang. Sementara pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan mencapai 47%..
“Pemerintah akan terus bekerja keras untuk memberikan yang maksimal, agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan yang aman dan nyaman,” tandasnya. (Adek S)