NASIONALNEWS.ID KABUPATEN TANGERANG – Warga Kampung Kalijodo menggeruduk gudang yang diduga tempat penyimpanan minuman keras di Kampung Kalijodo RT.03/06 Desa Perahu Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, pada Jum’at, (8/12/2023)
Dalam penggerebagan tersebut berhasil ditemukan ribuan botol minuman keras berbagai merek yang di kemas didalam ratusan kardus. Diantarannya jenis bir dan anggur merah. Bahkan tidak hanya yang berada di dalam gudang yang ditemukan, namun ditemukan juga tumpukan kardus minuman keras yang sudah kadaluarsa di belakang bangunan gudang tersebut. Sepertinya tumpukan kardus yang berisi miras yang sudah kadaluarsa ini akan dihancurkan. Menurut Pantauan Nasionalnews, dibelakang gudang memang sudah tersedia beberapa lubang yang sudah terisi botol botol pecah. Baunyapun tercium sangat menyengat.
Semula warga menduga gudang tersebut untuk penyimpanan minuman ringan jenis ale ale, namun belakangan warga curiga dengan aktifitas pergudangan, dengan masuknya beberapa mobil box dimalam hari, sehingga warga sepakat untuk menggeruduk. Warga meminta pergudangan yang berada diwilayahnya segera ditutup.
Lurah Perahu Yopi Koslaniyudin, menjelaskan bahwa pernah ada yang datang ke pihak Desa meminta ijin untuk menyimpan minuman beralkohol di pergudangan ini, namun pihaknya menolak dan tidak pernah memberi ijin. Dirinya sempat berdialog dengan masyakat bahwa akan ada tempat penyimpanan minuman beralkhol, namun masyarakat menolak. Walaupun dirinya tidak meberi ijin, dan ada penolakan dari masyarakat, namun aktifitas dipergudangan ini tetap berjalan.
Sementara itu Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan yang datang datang langsung ke lokasi meminta warga untuk tenang, Pihaknya akan menakomodir keinginan warga untuk segera menutup. Ia juga meminta kepada masarakat untuk mempercayakan masalah ini ke pihak kepolisian. Ia menjamin dan menegaskan akan segera menutup pergudangan ini selamanya.*(Chn/Adek S.)
Simak videonya….