NASIONALNEWS.ID, KAB.BOGOR – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, Dedi Firdaus membuat perkataan dan statement dimedia yang tidak pantas diucapkan, pada Kamis 28 November 2024 di Gedung Graha Wartawan Kabupaten Bogor.
hal ini terjadi ketika Wartawan Indonesia Bersatoe melakukan aksi unjuk rasa ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor dengan berkumpul di Gd. Graha Wartawan, dimana Dedi mengatakan tidak setuju Wartawan yang akan unjuk rasa berkumpul di Graha Wartawan “Saya keberatan kalian kumpul di kantor kami (red PWI) karena tidak memberitahukan sebelumnya akan ada kumpul masa aksi disini,” ucap Dedi kepada Wartawan Indonesia Bersatoe.
Yang menarik lagi Dedi mengatakan kenapa tidak minta ijin dahulu ke kami, ini kan kantor kami harusnya ijin dahulu, kan ada nomor telepon kami, sekarang silahkan kumpulnya diluar kantor saja.
Perlu diketahui bahwa aksi ujuk rasa Wartawan Indonesia bersatoe terdiri dari 25 organisasi wartawan yang akan unjuk rasa ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor dengan titik kumpul di Graha Wartawan Kabupaten Bogor. Keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan bahwa Graha Wartawan adalah milik Insan Pers Kabupaten Bogor. Kantor ini bukan hanya milik 3 organisasi saja Ucap Jamal Ketua IWO Indonesia Kab Bogor.
“Ini kan di bangun dari uang APBD kenapa hanya dimiliki oleh segelintir organisasi saja,” tambahnya.
Menurut Dedi Graha Wartawan adalah fasilitas yang diperuntukkan bagi kegiatan-kegiatan jurnalistik yang bersifat profesional dan netral, bukan sebagai tempat untuk melakukan aksi demonstrasi atau pertemuan yang berpotensi mengundang kontroversi.
Hal senada Dedi juga mengatakan ke beberapa media, bahwa ”Menyayangkan adanya pihak yang menggunakan nama Wartawan untuk melakukan aksi tanpa koordinasi dengan (Organisasi resmi) hal ini dapat mencoreng citra profesi Wartawan yang sebenarnya memiliki kode etik dan tanggung jawab besar ke Masyarakat,” ucapnya
Hal ini menimbulkan polemik dikalangan Organisasi media di Kabupaten Bogor atas pernyataan Dedi tersebut, para ketua organisasi media se Kabupaten Bogor berencana akan menanyakan ke Bupati Bogor (Sekda) dan Diskominfo terkait hak penggunaan Gedung Graha Wartawan tersebut.
Ditempat yang sama Ketum AIPBR Aliv Simanjuntak menegaskan pentingnya menjaga independensi dan citra profesi wartawan di tengah masyarakat. “Kami mengimbau agar semua pihak, termasuk rekan-rekan wartawan agar menahan diri dan tetap menjaga profesional terhadap pernyataan Dedi tersebut,” Ucap Aliv.
Kordinator Aksi Wartawan Indonesia Bersatoe Harun berharap semua pihak dapat menahan diri dan memilih jalan yang lebih bijak dalam menyelesaikan masalah ini, demi menjaga marwah profesi wartawan di Kabupaten Bogor dengan menanyakan ke Pemda Kabupaten Bogor, untuk siapakah kegunaan Gedung Graha Wartawan peruntukannya.
(Wartawan Inonesia Bersatoe)