NASIONALNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Aliran air sepanjang sungai Cisadane tercemar akibat longsornya gunungan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Cipeucang Serpong Tangerang Selatan (Tangsel). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) minta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang diminta segera melakukan pengecekan kualitas kadar air Sungai Cisadane.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD, Turidi Susanto melalui siaran persnya, pada Selasa (26/5/2020) malam, mengingat banyaknya material sampah terbawa aliran air Sungai Cisadane yang memasuki Kota Tangerang.
“Pemkot segera mungkin melakukan pengecekan dan mengatasi aliran sampah di sungai Cisadane yang merupakan sumber air masyarakat Kota Tangerang,” terang Turidi.
Dikatakannya, menjelang Idul fitri tepatnya Sabtu (23/5/2020) banyak pengaduan dari masyarakat terkait pencemaran atas longsornya gunungan sampah TPA Cipeucang Tangsel, kemudian langsung mengecek beberapa titik di Sungai Cisadane.
“Keadaannya sangat memprihatinkan dan harus secepat mungkin diatasi karena berpotensi mengganggu ekosistem sungai dan juga kesehatan masyarakat Kota Tangerang yang rata-rata menggunakan air hasil olahan dari sungai tersebut,” jelas Turidi.
Pemkot Tangerang harus ada koordinasi dengan pihak Pemkot Tangsel, dua Walikota itu harus bertemu agar ada win-win solution dalam bentuk kinerja, tata kelola, anggaran penanganan untuk melakukan penyekatan aliran sampah di Hulu Sungai Cisadane dan pengangkutan sampah serta Normalisasi Sungai.
“Kiriman sampah itukan akibat longsornya gunungan sampah dari TPA Cipeucang Tangsel pada hari Jumat (22/5) pekan lalu, sehingga berbagai macam matrial sampah itu terbawa aliran Air hingga memasuki sepanjang sungai Cisadane wilayah Kota Tangerang, harusnya pihak Pemkot Tangsel bertanggung jawab dengan melakukan berbagai upaya,” sindirnya.
Politisi Partai Gerindra itu menyayangkan lambannya penanganan kejadian tersebut. Seharusnya menurut Turidi, beberapa jam setelah kejadian bisa diantisipasi.
“Saya melihat kurang koordinasi dan tanggungjawab tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari tempat asal sampah itu, terbukti dari minimnya reaksi antisipasi dari Dinas yang terkait sehingga sampah tersebut dapat mengalir mencemari Sungai Cisadane,” tudingnya.
Sekarang sampah telah mencemari ekosistem sungai Cisadane dan tidak menutup kemungkinan banyak sampah yang sudah mengendap di dasar sungai, kita lihat apa sikap tanggung jawab Pemkot Tangerang Selatan.
“Kita menuntut reaksi cepat Walikota Tangerang agar menggerakkan Tata kelola kinerja Dinas Terkait untuk mengangkat semua sampah kiriman dan mengecek kadar air atas pencemaran akibat sampah tersebut,” tegas Wakil DPRD Kota Tangerang.
Turidi meminta, aliran sungai Cisadane itukan panjang selayaknya para Camat, Lurah dan Kepala Dinas terkait mencari tahu solusi yang terbaik agar Sungai Cisadane kembali terlihat indah dan bebas dari pencemaran dari unsur apapun. Dalam hal ini tupoksi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera melakukan uji kadar air.
“Pihak Pemerintah Tangsel juga harus membantu alokasi anggaran sebagai bentuk tanggung jawab. Yang jelas jangan tambah lagi kecemasan masyarakat atas kondisi sungai Cisadane, terlebih situasi saat ini menghadapi pandemi Covid-19,” tandasnya. (Wan/Yuy)