NASIONALNEWS.ID, YOGYAKARTA — Harga beras dan sejumlah bahan pangan membuat inflasi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencapai 0,26 persen pada September 2026. Di sisi lain, kondisi harga yang diterima petani justru menguat, ditandai kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) sebesar 2,64 persen.
Badan Pusat Statistik (BPS) DIY mencatat inflasi September 2026 secara bulanan (month-to-month/m-to-m) sebesar 0,26 persen. Angka ini sedikit lebih rendah dibandingkan Agustus yang mencapai 0,27 persen.
Secara tahunan (year-on-year/y-on-y), inflasi DIY mencapai 3,18 persen. Sementara inflasi sejak awal tahun (year-to-date/y-to-d) tercatat 1,81 persen. Indeks Harga Konsumen (IHK) naik dari 111,63 pada Agustus menjadi 111,92 pada September.
Plt. Kepala BPS DIY Endang Tri Wahyuningsih mengatakan kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau menjadi penyumbang terbesar inflasi September dengan andil 0,26 persen.
“Penyumbang terbesar inflasi secara month-to-month September 2026 adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau, utamanya disebabkan oleh kenaikan harga beras dan cabai rawit,” kata Endang di kantor BPS DIY, Kamis (1/10).
Beras menjadi komoditas dengan andil inflasi terbesar, yakni 0,07 persen. Berikutnya cabai rawit 0,06 persen, buncis 0,04 persen, daging ayam ras 0,03 persen, dan telur ayam ras 0,02 persen.
Menurut Endang, kenaikan harga beras berkaitan antara lain dengan penurunan produksi gabah kering panen dalam beberapa bulan terakhir. Kondisi tersebut dipengaruhi musim kemarau dan dampak El Niño yang kemudian ikut memengaruhi harga beras di tingkat konsumen.
Namun, tekanan inflasi tertahan oleh turunnya harga sejumlah komoditas. Emas perhiasan memberikan andil deflasi 0,05 persen. Sementara ketimun, wortel, dan bawang merah masing-masing menyumbang deflasi 0,02 persen.
Harga angkutan udara juga turun dan memberikan andil deflasi 0,01 persen. Penurunan ini berkaitan dengan berakhirnya masa high season liburan sehingga permintaan tiket pesawat cenderung menurun.
Jika dibandingkan dengan September tahun sebelumnya, inflasi DIY meningkat dari 3,07 persen pada Agustus menjadi 3,18 persen pada September 2026.
Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau menjadi penyumbang terbesar dengan andil 1,09 persen. Berikutnya Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 0,81 persen serta Transportasi 0,56 persen.
Dari sisi komoditas, emas perhiasan menjadi penyumbang inflasi tahunan terbesar dengan andil 0,76 persen. Kemudian bensin 0,35 persen, beras 0,16 persen, cabai rawit 0,12 persen, dan minyak goreng 0,09 persen.
Berdasarkan wilayah penghitungan IHK, Kabupaten Gunungkidul mencatat inflasi bulanan 0,24 persen dan tahunan 3,07 persen. Sementara Kota Yogyakarta mengalami inflasi bulanan 0,28 persen dan tahunan 3,31 persen.
“Beras menjadi komoditas yang muncul sebagai penyumbang inflasi di kedua wilayah, bersama cabai rawit dan daging ayam ras,” ujar Endang.
Di tengah kenaikan sejumlah harga pangan, indikator pertanian DIY menunjukkan perkembangan berbeda. NTP September 2026 mencapai 113,82, naik 2,64 persen dibandingkan Agustus yang berad di level 110,90.
Kenaikan tersebut terjadi karena indeks harga yang diterima petani meningkat 3,30 persen, sementara indeks harga yang dibayar petani hanya naik 0,65 persen.
Kenaikan harga yang diterima petani antara lain berasal dari gabah, melon, cabai merah, dan ketela pohon. Sementara kenaikan harga yang dibayar petani antara lain dipengaruhi cabai rawit, cabai merah, telur ayam ras, dan buncis.
Seluruh subsektor pertanian mencatat kenaikan NTP. Hortikultura menjadi yang tertinggi dengan kenaikan 14,66 persen, dari 137,31 menjadi 157,44.
NTP tanaman pangan naik 1,36 persen menjadi 114,21, tanaman perkebunan rakyat naik 0,33 persen menjadi 108,85, peternakan naik 0,78 persen menjadi 99,02, dan perikanan naik 1,61 persen menjadi 101,70.
Pada subsektor perikanan, NTP kelompok nelayan bahkan naik 6,03 persen, dari 137,85 menjadi 146,16. Sedangkan kelompok pembudidaya ikan naik 1,25 persen menjadi 99,19.
Penguatan juga terlihat pada Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP). Indikator ini naik 3,19 persen, dari 113,24 pada Agustus menjadi 116,85 pada September 2026.
Kenaikan NTUP terjadi karena indeks harga yang diterima petani tumbuh 3,30 persen, sementara biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) hanya meningkat 0,11 persen.
Hortikultura kembali mencatat kenaikan NTUP tertinggi, yakni 15,41 persen menjadi 160,46. Tanaman pangan naik 2,15 persen menjadi 118,64, perikanan 1,57 persen menjadi 106,31, perkebunan rakyat 0,74 persen menjadi 110,62, dan peternakan 0,78 persen menjadi 99,19.
Data BPS DIY tersebut menunjukkan dua dinamika harga sepanjang September. Di tingkat konsumen, kenaikan beras dan sejumlah pangan mendorong inflasi. Sementara di tingkat petani, harga yang diterima tumbuh lebih tinggi dibandingkan harga yang dibayar sehingga NTP dan NTUP sama-sama meningkat. (Ridar/Humas Pemda DIY)











