NASIONALNEWS.id berbadan hukum PT. NASIONAL MEDIA SIBER sesuai Akte Pendirian Nomor 22 Tanggal 22 November 2018 Notaris Lutfi Burhan, SH. disahkan SK Menkumham RI Nomor AHU-0161991.AH.01.11.Tahun 2018 dengan NIB 8120213271783
Sebagaimana telah sesuai dengan Ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers, Pasal 9 ayat (2) menyebutkan: “Setiap perusahaan pers harus berbentuk badan hukum Indonesia”. Ini diperkuat dengan Surat Edaran Dewan Pers tahun 2014 tentang pelaksanaan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers; di mana setiap Perusahaan Pers harus berbentuk badan hukum Indonesia.
Sesuai Standar Perusahaan Pers, badan hukum Indonesia yang dimaksud di atas harus berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Mengacu Pasal 1 angka 2 UU Pers, badan hukum untuk penyelenggaraan Usaha Pers adalah badan hukum yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, atau menyalurkan informasi. Dengan demikian, bentuk badan hukum untuk usaha pers tidak dapat dicampur dengan usaha lain selain di bidang pers.
Media siber NASIONALNEWS.id portal berita online berdiri di Kota Tangerang, berkiprah dalam memberikan informasi kepada masyarakat di seluruh Nusantara.
Nama NASIONALNEWS.id dipilih karena media online berita ini ingin menampilkan, berita-berita dari berbagai daerah di Indonesia dikemas lebih informatif.
Visi NASIONALNEWS.id : Menjadi sumber berita terpercaya sebagai jembatan informasi masyarakat Nusantara.
Misi NASIONALNEWS.id Menyuguhkan berita yang proporsional dari berbagai daerah di tanah air, dikemas menjadi berita yang informatif dan edukatif untuk masyarakat umum.