Densus 88 Ingatkan Ancaman Radikalisme Anak di Era Digital

oleh -
img 20261014 061703

NASIONALNEWS.ID, SLEMAN – Ancaman radikalisme dan kekerasan terhadap anak di era digital menjadi perhatian serius Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DIY. Keluarga, sekolah, dan masyarakat diminta lebih aktif mendampingi anak agar tidak terpengaruh konten kebencian dan paham kekerasan di media sosial.

Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan penguatan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika yang digelar Bakesbangpol DIY di Ruang Wacana Loka, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Selasa (13/10/2026).

Kegiatan yang diikuti sekitar 50 peserta ini menghadirkan tiga narasumber, yakni anggota Komisi A DPRD DIY Dr. Satia Rahayu, S.S., M.Hum., perwakilan Satgaswil DIY Densus 88 Antiteror Polri Ipda Bagus, serta peneliti Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada (UGM), Diasma Sandi Swandaru, S.Sos., M.H.

Dalam pemaparannya, Ipda Bagus mengingatkan bahwa perkembangan teknologi informasi tidak hanya membawa manfaat, tetapi juga membuka peluang penyebaran paham intoleran, radikalisme, dan kekerasan melalui media sosial maupun berbagai platform digital.

Anak-anak dan remaja menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus karena berada dalam fase pencarian jati diri sekaligus memiliki akses luas terhadap informasi di internet.

Menurutnya, ada sejumlah faktor yang dapat meningkatkan kerentanan anak terhadap pengaruh negatif, antara lain pengalaman menjadi korban perundungan, kondisi keluarga yang kurang harmonis, lemahnya komunikasi antara orang tua dan anak, serta paparan berulang terhadap konten kebencian dan kekerasan.

Ipda Bagus juga menyinggung penanganan kasus seorang anak berusia 15 tahun di DIY yang teridentifikasi merencanakan penyerangan terhadap sekolah pada April 2026.

Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa pencegahan harus dilakukan sejak dini, bukan hanya melalui pengawasan aparat keamanan, tetapi juga lewat pendampingan keluarga dan lingkungan pendidikan.

Orang tua diminta lebih aktif mengawasi penggunaan media sosial, mengenali lingkungan pergaulan anak, serta memperhatikan perubahan perilaku yang muncul.

Komunikasi terbuka juga penting dibangun agar anak merasa nyaman menceritakan persoalan yang dihadapi tanpa takut dihakimi.

Selain itu, pendidikan toleransi dan kebiasaan menyelesaikan masalah tanpa kekerasan perlu ditanamkan sejak dini. Dengan begitu, anak diharapkan mampu menghadapi pengaruh negatif di lingkungan pergaulan maupun dunia digital.

Peneliti Pusat Studi Pancasila UGM, Diasma Sandi Swandaru, menegaskan bahwa nilai Bhinneka Tunggal Ika tidak cukup hanya dipahami sebagai semboyan persatuan. Nilai tersebut harus diwujudkan melalui tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Diasma, keluarga, masyarakat, dan sekolah memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak agar mampu menghargai perbedaan.

Keluarga menjadi tempat pertama anak belajar tentang toleransi. Keteladanan orang tua dalam menghormati orang lain akan memengaruhi cara anak memandang keberagaman.

Sementara itu, lingkungan masyarakat menjadi ruang untuk mempraktikkan nilai kebinekaan melalui gotong royong, musyawarah, kerja bakti, dan kegiatan sosial tanpa membedakan suku, agama, maupun latar belakang.

Sekolah juga berperan memperkuat pemahaman tersebut melalui pendidikan dan interaksi antarsiswa. Anak perlu dibiasakan menghormati perbedaan serta memahami bahwa setiap orang memiliki martabat yang setara.

“Toleransi tidak boleh berhenti sebagai ucapan, slogan, atau simbol seremonial. Toleransi harus diwujudkan dalam tindakan nyata: menghormati keyakinan orang lain, tidak melakukan diskriminasi, bersedia bekerja sama, membantu sesama, dan memberikan kesempatan yang setara kepada setiap orang,” ujar Diasma.

Ia menjelaskan, semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang bersumber dari Kitab Sutasoma karya Mpu Tantular pada abad ke-14 mengandung pesan bahwa keberagaman bukan sumber perpecahan, melainkan kekuatan untuk membangun persatuan bangsa.

Di tengah derasnya arus informasi digital, nilai tersebut semakin penting untuk membentengi masyarakat dari berita bohong, provokasi, diskriminasi, dan intoleransi.

“Persatuan tidak dibangun dengan menghapus perbedaan, melainkan dengan membiasakan diri hidup bersama, saling menghormati, dan bekerja sama di tengah perbedaan,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Komisi A DPRD DIY, Dr. Satia Rahayu, mengajak masyarakat menjaga persatuan dengan menghargai keberagaman suku, agama, bahasa, adat istiadat, dan budaya Indonesia.

Ia mengingatkan pentingnya menerapkan falsafah di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung. Pesan tersebut mengajarkan setiap orang untuk menghormati nilai, adat istiadat, dan norma yang berlaku di lingkungan tempat tinggalnya.

Menurut Satia, keberadaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan merupakan salah satu kekuatan bangsa di tengah beragamnya bahasa daerah di Nusantara.

Semangat tersebut telah ditegaskan para pemuda melalui ikrar Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Peristiwa bersejarah itu menunjukkan bahwa perbedaan suku, budaya, dan bahasa tidak menghalangi masyarakat untuk bersatu sebagai satu bangsa.

Karena itu, semangat kebangsaan perlu terus diwariskan kepada generasi muda agar mereka memiliki rasa cinta tanah air sekaligus mampu menghormati keberagaman.

Pelaksana Tugas (Plt.) Lurah Condongcatur, Budi Arto, S.IP., M.AP., menyambut baik kegiatan penguatan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika yang diselenggarakan Bakesbangpol DIY.

Menurutnya, penguatan wawasan kebangsaan semakin penting di tengah kehidupan masyarakat yang beragam serta derasnya arus informasi melalui media digital.

Ia mengajak masyarakat untuk mengedepankan toleransi, saling menghormati, gotong royong, dan menjaga kerukunan di lingkungan masing-masing.

“Saya berharap kita semua semakin memahami pentingnya sikap toleransi, saling menghormati, gotong royong, serta menjaga kerukunan di tengah masyarakat. Mari kita hindari segala bentuk perpecahan, berita bohong, dan sikap intoleransi yang dapat merusak persaudaraan,” ujar Budi Arto.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat mengamalkan nilai-nilai Pancasila dan menjadikan keberagaman sebagai kekuatan untuk membangun kehidupan sosial yang harmonis.

“Marilah kita terus menjaga suasana yang aman, damai, harmonis, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Bakesbangpol DIY berharap sinergi pemerintah daerah, DPRD, perguruan tinggi, aparat keamanan, keluarga, dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga persatuan sekaligus mencegah penyebaran paham intoleran dan radikalisme.

Bagi masyarakat Condongcatur yang memiliki beragam latar belakang sosial, budaya, dan agama, penguatan toleransi menjadi bagian penting untuk menjaga kerukunan dan keamanan lingkungan.

Pada akhirnya, menjaga Bhinneka Tunggal Ika bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat keamanan. Upaya tersebut harus dimulai dari keluarga, diperkuat di sekolah, dan dipraktikkan dalam kehidupan bermasyarakat agar generasi muda tumbuh dengan sikap saling menghormati di tengah perbedaan. (Ridar)

No More Posts Available.

No more pages to load.