Serang, NASIONALNEWS.ID – Momentum bersejarah kembali tercipta di lingkungan hukum Provinsi Banten. Sebanyak 445 advokat resmi dilantik dan diambil sumpahnya dalam sidang terbuka yang digelar oleh Pengadilan Tinggi Banten pada Rabu (24/9/2025), mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Di antara para advokat yang dilantik, terdapat nama Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gabungnya Wartawan Indonesia (DPC GWI) Kota Tangerang, Muhammad Aqil Bahri, S.H., yang kini secara sah menyandang status sebagai seorang advokat.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan penuh makna, diawali dengan pengucapan sumpah profesi di hadapan Majelis Hakim Tinggi, serta dilanjutkan dengan pembacaan naskah pelantikan secara simbolis. Muhammad Aqil Bahri terlihat mengikuti seluruh rangkaian dengan sikap penuh keteguhan dan integritas, mencerminkan keseriusannya dalam mengemban tanggung jawab sebagai penegak keadilan.
Dalam wawancara usai pelantikan, Aqil mengungkapkan latar belakang ketertarikannya terhadap dunia advokasi. Ia menuturkan bahwa keinginan menjadi advokat bukanlah suatu hal yang muncul secara tiba-tiba, melainkan berangkat dari kepeduliannya terhadap masyarakat yang kerap menghadapi persoalan hukum namun tak tahu harus ke mana mencari pendampingan.
“Menjadi advokat adalah jalan pengabdian. Saya ingin hadir sebagai pendamping hukum bagi masyarakat, terutama mereka yang tidak paham proses hukum atau tidak mampu mengakses pendampingan hukum yang layak,” ujar Aqil dengan penuh keyakinan.
Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Ketua Aqil ini mengungkapkan bahwa selama bertahun-tahun dirinya kerap menerima berbagai bentuk konsultasi hukum dari masyarakat. Berbekal pengalaman tersebut, ia merasa terpanggil untuk memperdalam ilmu hukum secara profesional agar mampu memberikan solusi hukum secara menyeluruh, baik melalui jalur non-litigasi maupun litigasi di pengadilan.
“Selama ini banyak persoalan hukum yang saya bantu selesaikan secara informal. Kini, dengan status advokat, saya dapat mendampingi masyarakat hingga ke meja hijau, secara resmi dan profesional,” tegasnya.
Dikenal luas di kalangan jurnalis dan aktivis media, Muhammad Aqil Bahri juga mengutarakan apresiasi dan terima kasih kepada rekan-rekan pers yang telah banyak memberi dukungan selama perjalanannya. Ia meyakini, profesi advokat dan jurnalis memiliki kesamaan dalam hal memperjuangkan keadilan dan kebenaran.
“Saya percaya bahwa ini adalah waktu yang tepat untuk turun langsung dan berkontribusi lebih luas di tengah masyarakat,” imbuhnya.
Ucapan selamat atas pelantikannya pun mengalir dari berbagai kalangan, baik dari internal organisasi GWI maupun dari para sahabat seprofesi di dunia hukum dan jurnalistik. Ketua DPD GWI Provinsi Banten, Syamsul Bahri, turut menyampaikan apresiasinya atas pencapaian tersebut.
“Kami bangga dan mengucapkan selamat kepada saudara Muhammad Aqil Bahri atas pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai advokat. Semoga kehadiran beliau di dunia advokasi dapat menjadi jembatan keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan,” tutur Syamsul.
Dengan telah sah menyandang gelar advokat, Muhammad Aqil Bahri, S.H., berkomitmen untuk mengabdikan dirinya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat serta menegakkan supremasi hukum di tanah air. Ia menyampaikan bahwa menjadi advokat bukan sekadar profesi, melainkan sebuah jalan perjuangan untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. (Daenk)






