Sleman Borong Empat Penghargaan Jamsostek Award 2026

oleh -
img 20261002 203654

NASIONALNEWS.ID, SLEMAN — Kabupaten Sleman mencatat prestasi besar dalam perlindungan pekerja. Empat penghargaan sekaligus berhasil diraih dalam ajang Jamsostek Award 2026 tingkat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X kepada Bupati Sleman Harda Kiswaya di Gedhong Pracimasana Kepatihan Yogyakarta, Jumat (2/10).

Sleman meraih peringkat pertama kategori Pemerintah Daerah atas inovasi strategi perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Penghargaan lain diraih Kalurahan Hargobinangun dan Kalurahan Tamanmartani yang masing-masing mendapatkan peringkat dua dan tiga kategori Pemerintah Kalurahan.

Selain itu, Kabupaten Sleman juga meraih peringkat kedua kategori Pemberi Kerja Badan Usaha (PKBU) skala besar dan menengah melalui PT Waroeng Steak.

Bupati Sleman Harda Kiswaya menyampaikan penghargaan tersebut menjadi penguat komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja.

“Alhamdulillah hari ini Pemerintah Kabupaten Sleman memperoleh penghargaan terbaik 1 Jamsostek Award 2026 atas inovasi Pemerintah Daerah dalam mengupayakan perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Harda.

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya memberikan rasa aman bagi pekerja, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Harda juga mengapresiasi dukungan berbagai pihak, mulai dari Dinas Tenaga Kerja, Apindo, Kadin, Baznas, TJSP, BPJS Ketenagakerjaan hingga Forum Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Sleman.

“Dengan momen ini kita perkuat kolaborasi dan sinergi khususnya bersama Forum UCJ Kabupaten Sleman dalam upaya peningkatan perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Sleman Epiphana Kristiyani menambahkan, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, terutama bagi pekerja rentan.

“Ini menjadi motivasi bagi kami untuk senantiasa meningkatkan capaian UCJ dalam upaya perlindungan pekerja, khususnya para pencari nafkah keluarga di Kabupaten Sleman,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menegaskan perlindungan kerja harus menjangkau seluruh lapisan pekerja, tidak hanya pekerja formal di perusahaan besar.

Menurut Sultan, pekerja informal seperti pedagang keliling juga memiliki hak mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

“Perlindungan kerja itu sangat penting bagi pekerja supaya punya kepastian, rasa nyaman, dan merasa tentram karena ada jaminan,” jelas Sultan.

Sultan juga mendorong pelaku usaha dan UMKM untuk ikut dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan karena manfaatnya tidak hanya dirasakan pekerja, tetapi juga keluarga.

Sementara itu, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Trisna Sonjaya menyebut kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan di DIY hingga September 2026 telah mencapai sekitar 630 ribu peserta.

Ia mengatakan BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak agar perlindungan bagi pekerja, termasuk pekerja rentan, semakin luas.

Dengan capaian tersebut, Sleman menunjukkan penguatan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam memperluas jaminan sosial ketenagakerjaan. (Jat)

No More Posts Available.

No more pages to load.